Suara.com - Terdakwa penilapan dan penjulan barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa merasa keberatan dengan keterangan yang disampaikan dua orang saksi, dari penyidik Polda Metro Jaya dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Barat, pada Senin (13/2/2022).
Keberatan tersebut dimulai saat Teddy Minahasa bertanya pada salah seorang saksi yang bernama Tri Hamdani.
“Saudara kenal siapa saya?,” kata Teddy.
“Siap kenal,” kata Tri.
“Kapan kita berkenalan secara langsung,” ucap Teddy.
Mendengar perkataan Teddy, Tri hanya tertegun. Ia memang tidak pernah berkenalan secara langsung. Namun Tri menyampaikan, jika ia mengenal Teddy lantaran ia merupakan seorang jenderal yang menjadi pimpinan daerah.
“Saya mengetahui, karena bapak seorang pimpinan,” kata Tri.
Teddy Minahasa kemudian menyampaikan keberatannya soal uji forensik digital, yang menyatakan jika dirinya positif menggunakan narkoba, berdasarkan hasil uji darah, rambut, dan urin pada 14 Oktober lalu.
“Hasil uji darah, rambut, dan urin dirilis 14 Oktober, sedangkan hasil uji lab atas darah urin dan darah diterima hasil 27 Oktober 2022,” kata Teddy.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, 8 Saksi dari Polres Bukittinggi dan Polda Metro Jaya Dihadirkan
Menurutnya, hasil uji forensik tersebut tidaklah tepat. Teddy juga mengucapkan banyak terima kasih ke Kapolri lantaran telah mencabut soal hasil positif.
Teddy juga menyampaikan keberatan lainnya. Kali ini terkait penangkapan dirinya. Dalam BAP, tercantum nama AKP Tri Hamdani dalam penangkapan dirinya.
“Saudara ada dimana pas saya ditangkap?,” kata Teddy.
“Siap, ada di mobil rombongan belakang,” ungkapnya.
“Saudara melihat saya ditangkap dimana?,” kata Teddy.
“Siap yang menagkap saat itu pak Dir,” kata Tri.
Berita Terkait
-
Reaksi Sarwendah saat Ruben Onsu Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya: Wajah Dia Tenang Sekali
-
Keberatan Pertanyaan JPU ke Saksi, Hotman Paris Terus Nyerocos di Sidang Teddy Minahasa
-
Ruben Onsu Resmi Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya
-
Pernyataan Alexi Ubaedillah Mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Soal Kasus Sabu Teddy Minahasa
-
Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, 8 Saksi dari Polres Bukittinggi dan Polda Metro Jaya Dihadirkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya