Suara.com - Terdakwa penilapan dan penjulan barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa merasa keberatan dengan keterangan yang disampaikan dua orang saksi, dari penyidik Polda Metro Jaya dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Barat, pada Senin (13/2/2022).
Keberatan tersebut dimulai saat Teddy Minahasa bertanya pada salah seorang saksi yang bernama Tri Hamdani.
“Saudara kenal siapa saya?,” kata Teddy.
“Siap kenal,” kata Tri.
“Kapan kita berkenalan secara langsung,” ucap Teddy.
Mendengar perkataan Teddy, Tri hanya tertegun. Ia memang tidak pernah berkenalan secara langsung. Namun Tri menyampaikan, jika ia mengenal Teddy lantaran ia merupakan seorang jenderal yang menjadi pimpinan daerah.
“Saya mengetahui, karena bapak seorang pimpinan,” kata Tri.
Teddy Minahasa kemudian menyampaikan keberatannya soal uji forensik digital, yang menyatakan jika dirinya positif menggunakan narkoba, berdasarkan hasil uji darah, rambut, dan urin pada 14 Oktober lalu.
“Hasil uji darah, rambut, dan urin dirilis 14 Oktober, sedangkan hasil uji lab atas darah urin dan darah diterima hasil 27 Oktober 2022,” kata Teddy.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, 8 Saksi dari Polres Bukittinggi dan Polda Metro Jaya Dihadirkan
Menurutnya, hasil uji forensik tersebut tidaklah tepat. Teddy juga mengucapkan banyak terima kasih ke Kapolri lantaran telah mencabut soal hasil positif.
Teddy juga menyampaikan keberatan lainnya. Kali ini terkait penangkapan dirinya. Dalam BAP, tercantum nama AKP Tri Hamdani dalam penangkapan dirinya.
“Saudara ada dimana pas saya ditangkap?,” kata Teddy.
“Siap, ada di mobil rombongan belakang,” ungkapnya.
“Saudara melihat saya ditangkap dimana?,” kata Teddy.
“Siap yang menagkap saat itu pak Dir,” kata Tri.
Berita Terkait
-
Reaksi Sarwendah saat Ruben Onsu Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya: Wajah Dia Tenang Sekali
-
Keberatan Pertanyaan JPU ke Saksi, Hotman Paris Terus Nyerocos di Sidang Teddy Minahasa
-
Ruben Onsu Resmi Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya
-
Pernyataan Alexi Ubaedillah Mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Soal Kasus Sabu Teddy Minahasa
-
Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, 8 Saksi dari Polres Bukittinggi dan Polda Metro Jaya Dihadirkan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar