Suara.com - Terdakwa penilapan dan penjulan barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa merasa keberatan dengan keterangan yang disampaikan dua orang saksi, dari penyidik Polda Metro Jaya dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Barat, pada Senin (13/2/2022).
Keberatan tersebut dimulai saat Teddy Minahasa bertanya pada salah seorang saksi yang bernama Tri Hamdani.
“Saudara kenal siapa saya?,” kata Teddy.
“Siap kenal,” kata Tri.
“Kapan kita berkenalan secara langsung,” ucap Teddy.
Mendengar perkataan Teddy, Tri hanya tertegun. Ia memang tidak pernah berkenalan secara langsung. Namun Tri menyampaikan, jika ia mengenal Teddy lantaran ia merupakan seorang jenderal yang menjadi pimpinan daerah.
“Saya mengetahui, karena bapak seorang pimpinan,” kata Tri.
Teddy Minahasa kemudian menyampaikan keberatannya soal uji forensik digital, yang menyatakan jika dirinya positif menggunakan narkoba, berdasarkan hasil uji darah, rambut, dan urin pada 14 Oktober lalu.
“Hasil uji darah, rambut, dan urin dirilis 14 Oktober, sedangkan hasil uji lab atas darah urin dan darah diterima hasil 27 Oktober 2022,” kata Teddy.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, 8 Saksi dari Polres Bukittinggi dan Polda Metro Jaya Dihadirkan
Menurutnya, hasil uji forensik tersebut tidaklah tepat. Teddy juga mengucapkan banyak terima kasih ke Kapolri lantaran telah mencabut soal hasil positif.
Teddy juga menyampaikan keberatan lainnya. Kali ini terkait penangkapan dirinya. Dalam BAP, tercantum nama AKP Tri Hamdani dalam penangkapan dirinya.
“Saudara ada dimana pas saya ditangkap?,” kata Teddy.
“Siap, ada di mobil rombongan belakang,” ungkapnya.
“Saudara melihat saya ditangkap dimana?,” kata Teddy.
“Siap yang menagkap saat itu pak Dir,” kata Tri.
Berita Terkait
-
Reaksi Sarwendah saat Ruben Onsu Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya: Wajah Dia Tenang Sekali
-
Keberatan Pertanyaan JPU ke Saksi, Hotman Paris Terus Nyerocos di Sidang Teddy Minahasa
-
Ruben Onsu Resmi Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya
-
Pernyataan Alexi Ubaedillah Mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Soal Kasus Sabu Teddy Minahasa
-
Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, 8 Saksi dari Polres Bukittinggi dan Polda Metro Jaya Dihadirkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?