Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi meminta Polda Metro Jaya segera menuntaskan dan meluruskan kasus sengketa tanah antara warga dan Bripka Madih. Plh. Sekda Kota Bekasi, Junaedi mengatakan adanya klaim dari Bripka Madih atas hak tanah milik warga telah menimbulkan keresahan.
"Kami mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media masa maupun sosial dan keresahan warga atas alas hak tanah yang diakui Madih," kata Plh. Sekda Kota Bekasi, Junaedi kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Sedangkan Camat Pondok Melati, Heni Setiowati juga mengklaim telah menerima banyak keluhan dari warga terkait kasus ini. Khususnya, atas adanya pemasangan patok hingga banner di sekitar lahan tanah warga yang dipersoalkan Bripka Madih.
"Secara nyata serta gamblang bahwa kami dukung segera diproses. Patok-patok, banner dan pos itu seperti pendudukan lahan. Sehingga masyarakat tidak lagi berkeluh kesah dengan kepengurusan sertifikat. Kami semua ingin kondusif," katanya.
Dianggap Tak Masuk Akal
Sebelumnya beredar video pengakuan Bripka Madih diperas oleh penyidik saat ibunya melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah yang diklaim miliknya pada tahun 2011. Bripka Madih ketika itu menyebut penyidik tersebut meminta uang pelicin sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 m².
Polda Metro Jaya lantas membantah tudingan tersebut sekaligus menilai pengakuan Bripka Madih diperas atau diminta uang pelicin oleh penyidik sebesar Rp100 juta dan tanah 1.000 m² tak masuk diakal. Pasalnya, dari hasil penyelidikan diklaim ditemukan fakta bahwa sisa tanah milik orang tua Bripka Madih tak sampai 1.000 m².
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengemukakan bahwa pada 2011 lalu Halimah ibu Bripka Madih pertama kali melaporkan kasus sengketa tanah ini dengan terlapor bernama Mulih. Namun dalam laporannya luas tanah yang dipermasalahkan hanya 1.600 m² bukan 3.600 m² seperti yang diklaim Bripka Madih.
"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.
Dalam perkara yang dilaporkan oleh ibu Bripka Madih ini, kata Trunoyudo, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut akhirnya ditemukan fakta juga kalau sebidang tanah dengan nomor girik 191 tersebut telah dijual oleh ayah dari Bripka Madih atas nama Tonge. Penjualan ini diklaim dilengkapi dengan bukti berupa sembilan Akta Jual Beli (AJB).
"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," ungkap Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut sembilan AJB tersebut juga telah diperiksa oleh penyidik untuk memastikan keasliannya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim inafis dan telah dipastikan cap jempol dalam AJB tersebut identik.
"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761,5 meter persegi. Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu kan tidak masuk logika," imbuhnya.
Klaim Telah Minta Maaf
Dalam kesempatan lain, Trunoyudo menyampaikan tidak ditemukan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan eks penyidik berinisial TG saat menangani laporan sengketa tanah yang dilayangkan orang tua Bripka Madih pada 2011.
Berita Terkait
-
Pesan Menusuk Hamka Hamzah untuk Calon Pengurus PSSI: Jangan 30 Persen Sepak Bola, 70 Persen Politik
-
Jemput Penumpang di Cikarang Selatan, Sopir Ojol Jadi Korban Begal, Pelaku Bawa Motor Korban
-
Kali Ulu di Cikarang Meluap, 130 Rumah Terdampak: Ketinggian Air Mencapai 80 Cm
-
Jauh-jauh dari Jakarta Barat ke Bekasi Mau Tawuran, 87 Pelajar Berakhir di Kantor Polisi
-
Wanita yang Bekerja sebagai Marketing Ditemukan Tewas di Bekasi, Ada Luka di Tubuh Korban
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi