Suara.com - Seorang anak di bawah umur ditangkap aparat Kepolisian Resor Rokan Hulu, Polda Riau karena menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bocah berusia 16 tahun ini menghujat orang nomor satu di Indonesia di media sosial hingga viral.
Penangkapan bocah berinisial RT itu dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau Kombes Pol Teguh Widodo. Ia menyebut anak itu ditangkap pada Selasa (14/2/2023), dan sekarang sudah ditangani Polres Rokan Hulu.
"Benar, (pelaku) sudah ditangkap Polres Rohul," kata Kombes Teguh saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Riau, Selasa (14/2/2023).
Begitu ditangkap, kepolisian mendapati fakta bahwa pelaku merupakan anak di bawah umur. Alhasil, bocah itu hanya diberi bimbingan dan menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Karena anak di bawah umur, maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor," jelas Teguh.
Polisi sendiri masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan anak di bawah umur itu berani menghujat Presiden Jokowi. Terlebih, sang bocah sempat menggunakan kata-kata kasar dan cacian yang tak pantas dalam videonya.
Tak hanya itu, bocah itu juga dalam video berdurasi 19 detik tersebut, melontarkan kata-kata kasar sambil meminta agar PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V digusur.
"Woi Jokowi, tolong dulu, di Riau ini gusur PTPN V," ucap RT dalam video tersebut.
Aksi memaki-maki presiden sendiri juga dilakukan bocah tersebut tanpa mengenakan pakaian. Terdengar juga suara pria lain dalam video yang tertawa mendengarkan hinaan tersebut.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kepuasan Publik terhadap Jokowi Capai 73,5 persen
Sedangkan alasan RT meminta agar Jokowi menggusur PTPN V juga masih tidak diketahui alasannya dan diungkap kepolisian. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jelang Pemilu 2024, Kepuasan Publik terhadap Jokowi Capai 73,5 persen
-
Relawan Jokowi Mania Bakal Umumkan Dukungan Capres 2024 Rabu Besok: Pilih Puan, Prabowo atau Anies?
-
Di Depan Jokowi, Ahmad Dhani Larang Penyanyi Lain Bawakan Lagu Dewa 19 Tanpa Izin: Saya Anggap Maling!
-
Ahli Prediksi Manuver 'Keras' Jokowi: Ber-Dramaturgi dengan NasDem Cengkeram Anies
-
VIDEO Ibu Kota Negara Resmi Pindah 2024, Apa Saja tahap Pemindahannya?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG