Sebagai Menkominfo, kata Kuntadi, Plate seharusnya memiliki kewajiban melakukan evaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran BTS BAKTI.
Johnny Plate Calon Tersangka
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi angkat bicara soal peluang Menkominfo Jhonny G Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Dia menyebut masih terus didalami dan masih terlalu dini untuk menjadikannya sebagai tersangka. "Ini kan masih terlalu dini. Masih kami dalami," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Kemudian soal dokumen yang dibawa Plate saat menjalani pemeriksaan, disebut Kuntadi untuk mencocokan dengan file yang sudah mereka miliki. "Terkait dengan dokumen kebetulan kami juga sudah ada, sehingga lebih pada pencocokan saja dan pendalaman," ujarnya.
Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 60 saksi dan melalukan penggeladahan di sejumlah tempat.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat buka suara soal kemungkinan adanya pemanggilan Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU penyedia menara BTS 4G di Kominfo. Burhanuddin meminta seluruh pihak untuk menunggu.
"Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2) lalu.
Adik Menkominfo Belum Dicekal
Baca Juga: Keras! Said Didu Curiga Presiden Jokowi Bikin Janji Palsu dalam Kartu Tani
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa Gregorius Alex Plate alias GAP terkait kasus pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 -2022.
Terkait itu, Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan kekinian Gregorius masih berstatus saksi. "Selanjutnya terkait dengan Gregorius, meskipun yang bersangkutan sudah kami panggil dan diperiksa beberapa kali, namun kapasitasnya memang masih sebagai saksi, dan masih didalami," ujar Kuntadi di Kejagung, Selasa (14/2).
Alex Plate merupakan adik Menkominfo Johonny G Plate. Meski sudah diperiksa dua kali, Gregorius kekinian belum dicekal berpergian ke luar negeri. Menurut Kutadi hal tersebut belum diperlukan. "Kami masih memandang belum perlu (dicekal)," kata dia.
Kejagung kata Kuntadi, sudah melakukan pemblokiran pada sejumlah rekening bang yang ada kaitannya dengan kasus korupsi BAKTI Kominfo. Meski dmeikian dia ogah merinci ke media. "Rekening diblokir ada beberapa. Nanti kami sampaikan," ucapnya.
Sementara itu, pengamat politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin berpandangan Jokowi tidak bakal mengganti Menkominfo sebelum Johonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi BTS 4G. Jokowi akan menunggu proses hukum Plate hingga jadi tersangka.
“Jokowi tidak akan mengambil risiko yang terlalu besar. Kelihatannya jika tidak ada keputusan hukum dari Kejagung maka Jokowi tak akan mereshuffle Johnny Plate,” kata Ujang kepada Suara.com, Rabu (15/2).
“Misalnya Johnny Plate ditersangkakan oleh Kejagung maka di situlah peluang Jokowi untuk menggantinya. Tetapi selama tidak jadi tersangka, mungkin masih dibiarkan tetap menjadi menteri, karena untuk menjaga hubungan koalisi dengan Nasdem. Jadi kuncinya di situ”.
Terkait calon pengganti Plate, Ujang menilai Jokowi bakal memilih Wishnutama ketimbang Teten. Pasalnya Teten sekarang sudah menjabat Menteri. “Dari dua nama itu bisa jadi Wishunatama diberikan tempat. Saya melihatnya Wishnutama akan masuk (kabinet),” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?