Sebagai Menkominfo, kata Kuntadi, Plate seharusnya memiliki kewajiban melakukan evaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran BTS BAKTI.
Johnny Plate Calon Tersangka
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi angkat bicara soal peluang Menkominfo Jhonny G Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Dia menyebut masih terus didalami dan masih terlalu dini untuk menjadikannya sebagai tersangka. "Ini kan masih terlalu dini. Masih kami dalami," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Kemudian soal dokumen yang dibawa Plate saat menjalani pemeriksaan, disebut Kuntadi untuk mencocokan dengan file yang sudah mereka miliki. "Terkait dengan dokumen kebetulan kami juga sudah ada, sehingga lebih pada pencocokan saja dan pendalaman," ujarnya.
Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 60 saksi dan melalukan penggeladahan di sejumlah tempat.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat buka suara soal kemungkinan adanya pemanggilan Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU penyedia menara BTS 4G di Kominfo. Burhanuddin meminta seluruh pihak untuk menunggu.
"Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2) lalu.
Adik Menkominfo Belum Dicekal
Baca Juga: Keras! Said Didu Curiga Presiden Jokowi Bikin Janji Palsu dalam Kartu Tani
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa Gregorius Alex Plate alias GAP terkait kasus pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 -2022.
Terkait itu, Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan kekinian Gregorius masih berstatus saksi. "Selanjutnya terkait dengan Gregorius, meskipun yang bersangkutan sudah kami panggil dan diperiksa beberapa kali, namun kapasitasnya memang masih sebagai saksi, dan masih didalami," ujar Kuntadi di Kejagung, Selasa (14/2).
Alex Plate merupakan adik Menkominfo Johonny G Plate. Meski sudah diperiksa dua kali, Gregorius kekinian belum dicekal berpergian ke luar negeri. Menurut Kutadi hal tersebut belum diperlukan. "Kami masih memandang belum perlu (dicekal)," kata dia.
Kejagung kata Kuntadi, sudah melakukan pemblokiran pada sejumlah rekening bang yang ada kaitannya dengan kasus korupsi BAKTI Kominfo. Meski dmeikian dia ogah merinci ke media. "Rekening diblokir ada beberapa. Nanti kami sampaikan," ucapnya.
Sementara itu, pengamat politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin berpandangan Jokowi tidak bakal mengganti Menkominfo sebelum Johonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi BTS 4G. Jokowi akan menunggu proses hukum Plate hingga jadi tersangka.
“Jokowi tidak akan mengambil risiko yang terlalu besar. Kelihatannya jika tidak ada keputusan hukum dari Kejagung maka Jokowi tak akan mereshuffle Johnny Plate,” kata Ujang kepada Suara.com, Rabu (15/2).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah