Sebagai Menkominfo, kata Kuntadi, Plate seharusnya memiliki kewajiban melakukan evaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran BTS BAKTI.
Johnny Plate Calon Tersangka
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi angkat bicara soal peluang Menkominfo Jhonny G Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Dia menyebut masih terus didalami dan masih terlalu dini untuk menjadikannya sebagai tersangka. "Ini kan masih terlalu dini. Masih kami dalami," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Kemudian soal dokumen yang dibawa Plate saat menjalani pemeriksaan, disebut Kuntadi untuk mencocokan dengan file yang sudah mereka miliki. "Terkait dengan dokumen kebetulan kami juga sudah ada, sehingga lebih pada pencocokan saja dan pendalaman," ujarnya.
Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 60 saksi dan melalukan penggeladahan di sejumlah tempat.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat buka suara soal kemungkinan adanya pemanggilan Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU penyedia menara BTS 4G di Kominfo. Burhanuddin meminta seluruh pihak untuk menunggu.
"Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2) lalu.
Adik Menkominfo Belum Dicekal
Baca Juga: Keras! Said Didu Curiga Presiden Jokowi Bikin Janji Palsu dalam Kartu Tani
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa Gregorius Alex Plate alias GAP terkait kasus pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 -2022.
Terkait itu, Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan kekinian Gregorius masih berstatus saksi. "Selanjutnya terkait dengan Gregorius, meskipun yang bersangkutan sudah kami panggil dan diperiksa beberapa kali, namun kapasitasnya memang masih sebagai saksi, dan masih didalami," ujar Kuntadi di Kejagung, Selasa (14/2).
Alex Plate merupakan adik Menkominfo Johonny G Plate. Meski sudah diperiksa dua kali, Gregorius kekinian belum dicekal berpergian ke luar negeri. Menurut Kutadi hal tersebut belum diperlukan. "Kami masih memandang belum perlu (dicekal)," kata dia.
Kejagung kata Kuntadi, sudah melakukan pemblokiran pada sejumlah rekening bang yang ada kaitannya dengan kasus korupsi BAKTI Kominfo. Meski dmeikian dia ogah merinci ke media. "Rekening diblokir ada beberapa. Nanti kami sampaikan," ucapnya.
Sementara itu, pengamat politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin berpandangan Jokowi tidak bakal mengganti Menkominfo sebelum Johonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi BTS 4G. Jokowi akan menunggu proses hukum Plate hingga jadi tersangka.
“Jokowi tidak akan mengambil risiko yang terlalu besar. Kelihatannya jika tidak ada keputusan hukum dari Kejagung maka Jokowi tak akan mereshuffle Johnny Plate,” kata Ujang kepada Suara.com, Rabu (15/2).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta