Suara.com - Kartu Indonesia Pintar-Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA dan sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki kekurangan di bidang ekonomi. Jelas, Anda wajib tahu cara daftar KIP Kuliah 2023, karena program ini sudah resmi dibuka.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah tahun ini sendiri sudah berlangsung sejak tanggal 14 Februari 2023 dan akan berakhir pada 23 Oktober 2023 mendatang. Program ini secara eksklusif ditujukan untuk mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Untuk mendaftar, Anda wajib memenuhi syarat dan berkas dokumen yang diperlukan dalam prosesnya. Syaratnya sendiri adalah sebagai berikut.
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, dan memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
- Memiliki bukti potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik abik dan memiliki kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A dan B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Serta berikut dokumen yang harus disertakan.
- Data diri
- Nomor induk Siswa Nasional
- Nomor Pokok Sekolah Nasional
- Nomor Induk Kependudukan
Untuk dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah antara lain adalah sebagai berikut.
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu indonesia Pintar
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Salah satu dari dokumen bukti kekurangan ekonomi di atas harus dipenuhi oleh calon penerima KIP Kuliah.
Simak langkah pendaftaran KIP KUliah 2023 secara online:
Baca Juga: Jadwal KIP Kuliah 2023, Sudah Dibuka! Cek Periode Pendaftaran dan Seleksinya
1. Kunjungi web Sistem KIP KUliah pada https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps
2. Input data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif dan digunakan
3. Apabila data telah tervalidasi, sistem KIP KUliah akan mengirimkan nomor untuk Anda
4. Lakukan pendaftaran dan Kode Akses melalui alamat email yang didaftarkan
5. Lakukan pendaftaran hingga selesai di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi jalur yang dipilih
6. Apabila diterima di perguruan tinggi, Anda boleh melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah
Berita Terkait
-
Jadwal KIP Kuliah 2023, Sudah Dibuka! Cek Periode Pendaftaran dan Seleksinya
-
11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023 Selain LPDP, Segera Daftar!
-
CATAT! Persyaratan untuk Mendaftar KIP-Kuliah Tahun 2022 Khusus Lulusan SMA,SMK dan MA Maksimal 2 Tahun
-
1.344 Mahasiswa Unand Jadi Penerima Beasiswa KIP Kuliah 2022
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas