Suara.com - Salah satu terapis wicara di RS Hermina Depok, Jawa Barat menjepit kepala balita dengan kakinya hingga menjerit. Perbuatan tersebut diduga dilakukan pelaku kepada korban yang merupakan pasien dengan gangguan autisme spectrum disorder (ASD).
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @kamerapengawas.id, terlihat korban menjerit kesakitan saat pelaku menjepit kepalanya. Namun, pelaku justru terlihat asik bermain handphone seolah tak menghiraukan jeritan korban.
Kasi Humas Polres Metro Kota Depok AKP Fitri mengklaim pihaknya telah mengidentifikasi pelaku. Menurutnya, pelaku yang merupakan pria berinisial H itu kekinian masih dalam pencarian.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pencarian," kata Fitri kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Adapun berdasar hasil penyelidikan awal, lanjut Fitri, peristiwa ini diketahui terjadi pada Selasa (14/2/2023) siang. Korban merupakan balita berusia 2 tahun 10 bulan berinisial RF.
"Korban anak berinisial RF yang mengidap ASD (Autism Spectrum Disorder)," ungkapnya.
Fitri menambahkan, pelaku dalam perkara ini diduga telah melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling lama tiga tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Level Siaga Bencana Hidrometeorologi di Kota Depok
Berita Terkait
-
Bunga Rafflesia Arnoldi Ditemukan Tumbuh Subur di Lahan Milik Warga Cilodong Depok
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Maut di Depok, Ini Perannya
-
Bentrokan Maut di Perumahan Raffles Hills Depok, Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka
-
Kota Depok Masuk Level Siaga Bencana Hidrometeorologi
-
Abaikan Gaji Rp50 Juta, Suami Istri di Depok Ini Dapat Rp500 Juta Perbulan, Begini Kisahnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta