Suara.com - Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa bentrokan antara dua kelompok yang mengakibatkan satu orang meninggal di Perumahan Raffles Hills, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah kepolisian mengamankan 14 orang dan melakukan pemeriksaan.
"Dari hasil proses penyidikan, ditetapkanlah beberapa tersangka, ada tujuh sebagai tersangka," kata Trunoyudo ketika ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial NJ, ML, SAL, SH, AL, B, dan RR. Para tersangka memiliki peran masing dalam peristiwa bentrokan, NJ adalah pelaku yang menyerang korban M Sufri menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia.
"Tersangka kedua ML, yang berperan memiliki masalah pribadi dengan L. Kemudian ketiga SH, ini yang berperan memukul salah satu korban atas nama R," kata Trunoyudo.
"Tersangka keempat SAH berperan membawa senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan terhadap R dan kawan-kawan sebagai korban," sambungnya.
Sementara AL berperan melakukan penganiyaan menggunakan kursi terhadap korban berinisial I, dari kelompok M Sufri .
"Tersangka B berperan melakukan pemukulan terhadap korban I. Dan tersangka RR berperan melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap I," jelas Trunoyudo.
Setelah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam buah senjata tajam, 1 buah kursi berwarna hitam, dan baju dari para pelaku yang masih bernoda darah.
Dipicu Utang
Trunoyudo sebelumnya mengungkapkan latar belakang bentrok antara kedua kelompok yang mengakibatkan M Sufri meninggal duia pada Sabtu (11/2/2023).
"Latar belakang ini terjadinya urusan bisnis antara pihak L dan M (M Sufri). L dan M ini terkait utang piutang, pinjam meminjam uang," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Selain MST, kata Trunoyudo, dua orang lainnya dari pihak L turut mengalami luka-luka akibat diserang kelompok M. Kekinian keduanya tengah dalam perawatan di rumah sakit.
"Korban dua yang luka Pak Kapolres sudah mendatangi ke rumah sakit, dan sekali lagi dalam kejadian ini sungguh sangat disesalkan," katanya.
Berita Terkait
-
Satu Tewas dan Dua Terluka, Keributan Dua Kelompok di Perumahan Raffles Hills Depok Dipicu Masalah Utang
-
Satpam dan Warga Bentrok di Lahan HGU Kebun Bangun, Begini Respon PTPN III
-
Komnas HAM Beri Perhatian Khusus Bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry Morowali Utara
-
Aparat Diminta Investigasi Transparan PT GNI, Mulai Cari Sebab Bentrok Pekerja Lokal dan Asing hingga Prosedur K3
-
Beredar Video Diduga Barisan Pekerja China Bawa Sebilah Besi, Lanjut Bentrokan di PT GNI?
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka