Ilustrasi aliran sesat. (Istimewa)
Kemudian, setelah koordinasi dengan beberapa tokoh agama pihaknya pun langsung menghentikan dan membongkar diduga kuburan yang dijadikan tempat praktik ritual.
"Yang bersangkutan (pelaku) menyadari apa yang dilakukannya itu tidak sesuai dengan kaidah Islam sebagai mana seharusnya dilakukan itu. Selanjutnya, setelah mendengarkan beberapa pendapat dia bersedia untuk menghentikan kegiatan ritual tersebut," tandasnya. [ANTARA]
Komentar
Berita Terkait
-
Kakek 81 Tahun Mengajarkan 4 Juta Subcriber YouTube Kang Dedi Mulyadi Tentang Hal Ini
-
Benarkah Berhubungan Intim di Hari Tertentu Dilarang? Begini Jawaban Serta Pesan Buya Yahya Kepada Pasangan Suami Istri
-
Jangan Lakukan Hal Ini Ketika Berhubungan Intim Agar Bersenggama Sesuai Syariat Islam
-
Wapres Ma'ruf Amin Ingin Barus Jadi Pusat Pendidikan Islam di Sumut
-
6 Gaya Terlarang Hubungan Intim Menurut Islam, Harus Diketahui Ummat Muslim Agar Mendapat Pahala Ketika Bersenggama
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata