Suara.com - Munculnya kelompok yang tak sejalan dengan ajaran Islam arus utama di Tangerang, Banten telah menjadi perhatian. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pun langsung bergerak memberikan pembinaan terhadap kelompok tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah memberikan pemahaman yang benar agar kelompok itu tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljamaah.
"Yang pasti sampai hari ini, pengikut (kelompok itu) dari wilayah Balaraja, Cisoka itu dalam tahap pembinaan majelis ulama. Makanya sampai sekarang juga masih dipantau dan dibina," kata Nur Alam di Tangerang, Rabu (15/2/2023).
Nur Alam mengatakan, kelompok itu dipimpin oleh seorang pria dengan nama Aliyudin. Adapun kelompok tersebut sudah diminta membuat pernyataan yang mengakui jika mereka salah dalam memahami ajaran agama Islam.
Selain itu, kelompok tersebut juga berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam. Mereka juga sudah meminta maaf atas kesalahannya.
"Dan atas kekeliruan-nya itu juga mereka sudah mengakui kesalahannya dan mengakui kekeliruannya, dan sudah meminta maaf kepada masyarakat," lanjut Nur.
Berdasarkan hasil pengkajian dan investigasi oleh tim di lapangan, Nur menjelaskan bahwa kegiatan atau ritual yang dilakukan oleh kelompok pimpinan Aliyudin itu memiliki kekeliruan dalam melaksanakan dan mengamalkan Syariat Islam.
"Jadi pada dasarnya kalau setelah investigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal yang masuk kriteria aliran sesat. Hanya memang salah kaprah di dalam melaksanakan ritual saja, tidak ada guru, tidak ada mursyid jadi salah dalam melaksanakan ritual saja," terangnya.
Ia pun mengajak kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk membuka diri, meluruskan ajaran yang dinilai menyimpang dan menimbulkan keresahan.
Baca Juga: Kakek 81 Tahun Mengajarkan 4 Juta Subcriber YouTube Kang Dedi Mulyadi Tentang Hal Ini
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mengungkapkan temuan dugaan keberadaan ajaran aliran tertentu di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.
Temuan itu, setelah ramainya cuplikan video di media sosial terkait praktik ritual keagamaan yang dilakukan oleh sekelompok warga.
Camat Cisoka Encep Sahayat mengatakan bahwa temuan aliran itu berawal dari informasi masyarakat setempat dan kemudian pihaknya bersama instansi terkait pun langsung mengecek lokasi tempat keberadaan ajaran sesat tersebut
"Setelah melakukan koordinasi kita langsung mendatangi tempat pimpinan Aliyudin di Kapung Cibuluh. Kemudian kami melihat langsung tempat ritual seperti apa. Dan betul di situ ada makam (tempat dijadikan ritual)," katanya.
Dari hasil penelusuran Forkopimcam ke lokasi tempat pemimpin aliran itu, ditemukan sebuah ruangan yang berisikan makam di dalamnya. Namun, setelah hasil pengecekan dipastikan itu bukan makam sungguhan akan tetapi itu buatan sendiri oleh pimpinan aliran tersebut.
"Dipastikan itu bukan makam sungguhan. Karena itu buatan sendiri dari Aliyudin. Dan setelah itu mereka pun melakukan pembongkaran," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kakek 81 Tahun Mengajarkan 4 Juta Subcriber YouTube Kang Dedi Mulyadi Tentang Hal Ini
-
Benarkah Berhubungan Intim di Hari Tertentu Dilarang? Begini Jawaban Serta Pesan Buya Yahya Kepada Pasangan Suami Istri
-
Jangan Lakukan Hal Ini Ketika Berhubungan Intim Agar Bersenggama Sesuai Syariat Islam
-
Wapres Ma'ruf Amin Ingin Barus Jadi Pusat Pendidikan Islam di Sumut
-
6 Gaya Terlarang Hubungan Intim Menurut Islam, Harus Diketahui Ummat Muslim Agar Mendapat Pahala Ketika Bersenggama
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar