Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus lima orang pengedar narkotika jenis sabu. Mereka diketahui berinisial RS, H alias A, HL, SS dan BP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 109.994 gram atau 109,9 kilogram dari tangan kelima tersangka.
Diketahui, kelima tersangka ini merupakan jaringan Sumatera-Tangerang-Jakarta, di mana diduga narkoba jenis sabu itu berasal dari China.
"Barang bukti narkotika jenis sabu disamarkan dalam paket kiriman berisi buah-buahan dan disamarkan dalam bungkus teh China," kata Trunoyudo, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023).
Trunoyudo menambahkan, satu dari kelima tersangka yang diringkus oleh pihaknya, yaitu RS, merupakan seorang residivis. RS merupakan merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas.
RS pernah mendekam selama 1 tahun 3 bulan di Rutan Salemba, dan bebas pada bulan Februari tahun 2007.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati," tandas Trunoyudo.
Baca Juga: Dengan Suara Lantang, Teddy Minahasa Marahi Penyidik Polda Metro Jaya di Persidangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui