Suara.com - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI akhirnya sampai pada kesepakatan mengenai besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2023 Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama di Gedung DPR Rim Jakarta pada Rabu (15/2/2023).
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
"Setuju," ucap forum rapat.
Dalam rapat penetapan biaya haji 2023 itu, disepakati pula besaran BPIH yakni sebesar Rp 90.050.637,26.
Penetapan itu dilakukan setelah muncul pro dan kontra di masyarakat karena Kementerian Agama awalnya mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah pada Kamis (19/1/2023).
Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Kementerian Agama mencapai Rp98.893.909,11.
Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan keberatan atas usulan tersebut, karena dinilai memberatkan jamaah haji.
Setelah melalui proses hitung ulang dan negosiasi yang alot, akhirnya DPR RI dan pemerintah mencapai angka yang disepakati.
Baca Juga: Ongkos Haji Tahun 2023 Jemaah Indonesia Rp49,8 Juta Per Orang
Lantas berapakah biaya ibadah haji dari tahun ke tahun? Berikut ulasannya.
Sejak 2010 lalu, Biaya Penyelenggaraan Ibada Haji (BPIH) terus naik tiap tahunnya. Dilansir dari akun instaram Kementerian Agama RI @kemenag_ri, berikut adalah daftar biaya haji Indonesia dari tahun ke tahun:
Biaya haji 2010
- Biaya yang ditanggung jemaah: Rp 30,05 juta
- Nilai manfaat: Rp 4,45 juta
- Total BPIH: Rp 34,50 juta
Biaya haji 2011
- Biaya yang ditanggung jemaah: Rp 32,04 juta
- Nilai manfaat: Rp 7,31 juta
- Total BPIH: Rp 39,34 juta
Biaya haji 2012
- Biaya yang ditanggung jemaah: Rp 37,16 juta
- Nilai manfaat: Rp 8,77 juta
- Total BPIH: Rp 45,93 juta
Biaya haji 2013
Berita Terkait
-
Ongkos Haji Tahun 2023 Jemaah Indonesia Rp49,8 Juta Per Orang
-
Biaya Perjalan Haji 2023 Resmi Disepakati Rp49,8 Juta, DPR: Tak Ada Pelayanan yang Dikurangi
-
Kesepakatan Biaya Perjalanan Haji 2023 jadi Rp49,8 Juta
-
Garuda Indonesia Turunkan Biaya Layanan Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp 37,43 Juta
-
Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Jamaah Haji Lunas yang Ditunda Keberangkatan Tambah Biaya?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terkini
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
Video Aksi Koboi di Tebet, Pulang Kerja Dihadang dan Diancam Tembak
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis