Suara.com - Perempuan berinisial E (43) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga menganiaya ibu kandungnya berinisial H (68). E diduga melakukan penganiayaan hanya karena ibu kandungnya mengambil gorengan dagangannya.
E merupakan pedagang warung di kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Atas adanya dugaan itu, E langsung ditangkap pihak kepolisian.
"Kami mengamankan E di warungnya tadi, pukul 10.40 WIB karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri. Oleh karena itu kita proses, mudah-mudahan bisa berjalan lancar," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kawasan Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Selain menangkap E, kehadiran pihak kepolisian di sana juga bermaksud untuk mengetahui kronologi, mengambil barang bukti berupa kursi. Polisi juga sempat mencari saksi yang melihat kejadian penganiyaan tersebut.
Nurma menyebut kalau pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jiwa sang ibu. Sang ibu diduga mengalami stres.
"Saya belum tahu, apakah ibunya memiliki latar belakang mental atau stres, harus dicek dulu," ucapnya.
Adapun, suami pelaku bernama Sabang menuturkan kalau ibu mertuanya kerap melontarkan kata-kata kasar. H juga disebutnya sulit untuk dinasehati karena stres.
Menurut Sabang, laporan ini bukan kali pertama diajukan ke pihak kepolisian. Pihaknya sempat melapor ke Polsek Kebayoran Lama hingga dibawa ke Dinas Sosial Kota Bogor beberapa kali.
"Kita semua anaknya lima, nggak mau lagi dekat dengan sama dia karena malu, kalau kami bilang nggak berantem, dia nggak hidup," ujar Sabang.
Kronologi Penganiayaan
Sebelumnya, H selaku ibu kandung mendatangi warung milik anaknya, E pada Selasa (14/2/2023) malam dengan maksud meminta gorengan untuk makan. Karena mengambil terlalu banyak, E langsung marah kepada H.
Itulah yang kemudian memancing E untuk melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya sendiri. E melakukan kekerasan menggunakan tangan serta kursi plastik.
Akibat penganiayaan tersebut, H mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.
Atas perlakuannya, E terancam pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Beredar Video Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan di Seturan, Ini Tindaklanjut Polresta Sleman
-
Kejam! Ibu Lansia Di Lebak Bulus Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Cuma Gegara Ambil Gorengan
-
Jadi Korban KDRT Hingga Video Telanjang Diancam Disebarkan, Venna Melinda Kini Jalani Hipnoterapi: Apa Manfaatnya?
-
Jurnalis Perempuan Kena Kekerasan Seksual OTK di Rakernas Partai Ummat
-
Darurat Kekerasan Seksual ke Jurnalis, Komnas Perempuan Desak Partai Politik Ciptakan Ruang Aman!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?