Suara.com - Perempuan berinisial E (43) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga menganiaya ibu kandungnya berinisial H (68). E diduga melakukan penganiayaan hanya karena ibu kandungnya mengambil gorengan dagangannya.
E merupakan pedagang warung di kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Atas adanya dugaan itu, E langsung ditangkap pihak kepolisian.
"Kami mengamankan E di warungnya tadi, pukul 10.40 WIB karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri. Oleh karena itu kita proses, mudah-mudahan bisa berjalan lancar," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kawasan Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Selain menangkap E, kehadiran pihak kepolisian di sana juga bermaksud untuk mengetahui kronologi, mengambil barang bukti berupa kursi. Polisi juga sempat mencari saksi yang melihat kejadian penganiyaan tersebut.
Nurma menyebut kalau pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jiwa sang ibu. Sang ibu diduga mengalami stres.
"Saya belum tahu, apakah ibunya memiliki latar belakang mental atau stres, harus dicek dulu," ucapnya.
Adapun, suami pelaku bernama Sabang menuturkan kalau ibu mertuanya kerap melontarkan kata-kata kasar. H juga disebutnya sulit untuk dinasehati karena stres.
Menurut Sabang, laporan ini bukan kali pertama diajukan ke pihak kepolisian. Pihaknya sempat melapor ke Polsek Kebayoran Lama hingga dibawa ke Dinas Sosial Kota Bogor beberapa kali.
"Kita semua anaknya lima, nggak mau lagi dekat dengan sama dia karena malu, kalau kami bilang nggak berantem, dia nggak hidup," ujar Sabang.
Kronologi Penganiayaan
Sebelumnya, H selaku ibu kandung mendatangi warung milik anaknya, E pada Selasa (14/2/2023) malam dengan maksud meminta gorengan untuk makan. Karena mengambil terlalu banyak, E langsung marah kepada H.
Itulah yang kemudian memancing E untuk melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya sendiri. E melakukan kekerasan menggunakan tangan serta kursi plastik.
Akibat penganiayaan tersebut, H mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.
Atas perlakuannya, E terancam pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Beredar Video Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan di Seturan, Ini Tindaklanjut Polresta Sleman
-
Kejam! Ibu Lansia Di Lebak Bulus Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Cuma Gegara Ambil Gorengan
-
Jadi Korban KDRT Hingga Video Telanjang Diancam Disebarkan, Venna Melinda Kini Jalani Hipnoterapi: Apa Manfaatnya?
-
Jurnalis Perempuan Kena Kekerasan Seksual OTK di Rakernas Partai Ummat
-
Darurat Kekerasan Seksual ke Jurnalis, Komnas Perempuan Desak Partai Politik Ciptakan Ruang Aman!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL