Peristiwa pembunuhan ini diketahui terjadi pada Senin, 23 Januari 2023 pagi di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Bripda Haris ditangkap hari itu juga di Bekasi oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Dari hasil penyelidikan terungkap motif Bripda Haris membunuh dan hendak mencuri mobil korban karena terlilit utang.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan bahwa Bripda Haris selama bertugas memang telah memiliki catatan hitam. Mulai dari melakukan penipuan terhadap sesama anggota, bermain judi online, hingga terlilit utang mencapai Rp900 juta.
Menurut Aswin utang ratusan juta tersebut sebagian besar dipergunakan Bripda Haris untuk bermain judi online.
"Sebagian besar untuk judi online," kata Aswin kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Berita Terkait
-
Kasus Anggota Densus Maling Mobil, Bripda Haris Ngaku Anggota Polri Sebelum Bunuh Sopir Taksol Sony
-
Kenapa Nih, Richard Elizer Bisa Bernapas Lega Gara-gara Kejagung,
-
Hotman Paris Berikan Sinyalemen Richard Eliezer Belum Aman, Ini Penyebabnya
-
Komisi III Pastikan Pasal Hukuman Mati KUHP Baru Tidak Akan Berlaku Bagi Ferdy Sambo
-
Bertemu Bripda Haris Anggota Densus 88 Pembunuh Suaminya, Rusni Istri Sopir Taksi Online Histeris Hampir Pingsan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia