Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Ketua Umum PSSI terpilih pada Kamis (16/2/2023). Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini Erick takkan melakukan korupsi melalui jabatan anyarnya tersebut.
Hal tersebut diyakini Mahfud karena melihat Erick yang sangat mumpuni dalam hal finansial. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat harta Erick mencapai Rp 2.319.242.458.655 atau sekitar Rp 2,3 triliun
"Dia sudah sangat mampu untuk membiayai dirinya sendiri mengurus PSSI tanpa harus korupsi. Kita yakini dia tidak akan korupsi dan tidak akan membiarkan terjadinya pasar gelap dalam pertandingan-pertandingan sepakbola kita," kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2023).
Mahfud juga menganggap Erick sebagai seseorang yang profesional di dunia sepak bola. Sebagaimana diketahui, Erik pernah menjabat sebagai presiden klub Inter Milan.
Karena itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menilai majunya Erick sebagai ketua umum PSSI semata-mata karena kecintaannya terhadap dunia sepak bola.
"Kita tahu Pak Erick Thohir adalah orang profesional di sepak bola, tidak mencari makan dari PSSI, tetapi punya kecintaan dan impian tentang kemajuan PSSI," tuturnya.
Raih Suara Terbanyak
Erick Thohir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Shangri-La, Kamis (15/2/2023). Ia mengalahkan lawan-lawannya termasuk La Nyalla Mattalitti.
Dalam pemungutan suara, Erick Thohir meraih 64 suara voters sementara La Nyalla Mattalitti mendapatkan 22. Sedangkan Arief Putra Wicaksono dan Doni Setiabudi tidak menjaring satupun suara.
Baca Juga: Madura United Resmi Lepas Winger Rp3,04 M ke Benua Biru, Ronaldo Kwateh Merapat ke Shin Tae Yong?
Sebagai informasi, pemilihan anggota eksekutif (Exco) PSSI termasuk ketua umum, dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara. Terdapat 87 voters yang berhak memberikan suaranya dalam KLB PSSI.
Mereka terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi, 18 Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 Liga 3, Federasi Futsal Indonesia, Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Kepengurusan PSSI yang Baru Masih Dihuni Wajah-wajah Lama, Berikut Daftarnya
-
Mundur, Yunus Nusi: Menpora Lebih Pantas Jadi Wakil Ketua Umum PSSI
-
Wow! Usai Terpilih Jadi Ketua umum, Erick Thohir Langsung Kumpulkan Pengurus PSSI
-
Erick Thohir: Tugas Berat Dalam 94 hari, Kita Siapkan Piala Dunia U20
-
Tugas Berat Menanti Erick Thohir Setelah Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai