Suara.com - Aksi sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) di sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur menjadi perhatian publik.
Pasalnya, dalam sidang yang digelar pada Selasa (14/2/2023) lalu, sejumlah anggota Brimob membuah gaduh jalannya sidang dengan memberikan dukungan yel-yel kepada tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan.
Aksi mereka pun dinilai mengganggu jalannya sidang perkara lain di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Peristiwa itu lantas menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri langsung menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Hartanto atas insiden si PN Surabaya itu.
"Kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," ujar Kapolri pada Kamis 16 Februari 2023.
Meski begitu, Kapolri JenderalListyo Sigit Prabowo tidak merinci isi dari teguran yang ia berikan kepada Kapolda Jawa Timur itu.
Membuat gaduh jalannya sidang di persidangan bisa dipastikan bukanlah tugas dari Brimob. Lantas apakah tugas Korps Brimob? Berikut ulasannya.
Sejarah Singkat Brimob
Korps Brimob merupakan kesatuan operasi khusus Polri yang diberikan tugas untuk menganggulangi ancaman Kamtibmas berintensitas tinggi.
Brimob juga merupakan satuan tertua yang ada dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Satuan ini lahir 14 November 1946.
Namun jika ditarik ke belakang, cikal bakal Brimob sudah ada sejak masa penjajahan Jepang. Ketika itu Jepang membentuk sebuah organisasi dengan nama yang berganti-ganti, mulai dari Tokubetsu Keisatsu Tai, Polisi Istimewa, Mobrig (Mobil Brigade), dan Brimob (Brigade Mobil).
Peran organisasi tersebut mulai nampak ketika Belanda menyerah tanpa syarat pada Jepang pada tanggal 8 Maret 1942.
Setahun setelah Indonesia telah merdeka, pada 14 November 1946, seluruh kesatuan Polisi Istimewa, Barisan Polisi Istimewa dan Pasukan Polisi Instimewa yang sebelumnya dibentuk Jepang, dilebur menjadi Mobile Brigade (Mobrig) atau yang dikenal hingga kini dengan sebutan Brigade Mobil (Brimob).
Berdasarkan surat perintah Menteri Kepolisian Negara pada 12 Agustus 1961, tanggal 14 November 1946 ditetapkan sebagai hari Brigade Mobil (Brimob).
Berita Terkait
-
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Sempat Minta Tiket Dikurangi Tapi Panitia Jawab Sudah Terlanjur Terjual
-
Terdakwa Penembak Brigadir J, Bharada E Kembali Jadi Brimob? Vonis Rendah dari Majikan Sambo dan Putri Candrawathi
-
Kasus Anggota Brimob Diduga Intimidasi Jaksa Sidang Kanjuruhan, Kapolri Tegur Kapolda Jatim
-
Soal Bharada E Kembali jadi Brimob Polri, Kapolri: Ya Peluang itu Ada!
-
Bantah Intimidasi, Polisi Minta Maaf Ulah Brimob Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan