Suara.com - Aksi sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) di sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur menjadi perhatian publik.
Pasalnya, dalam sidang yang digelar pada Selasa (14/2/2023) lalu, sejumlah anggota Brimob membuah gaduh jalannya sidang dengan memberikan dukungan yel-yel kepada tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan.
Aksi mereka pun dinilai mengganggu jalannya sidang perkara lain di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Peristiwa itu lantas menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri langsung menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Hartanto atas insiden si PN Surabaya itu.
"Kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," ujar Kapolri pada Kamis 16 Februari 2023.
Meski begitu, Kapolri JenderalListyo Sigit Prabowo tidak merinci isi dari teguran yang ia berikan kepada Kapolda Jawa Timur itu.
Membuat gaduh jalannya sidang di persidangan bisa dipastikan bukanlah tugas dari Brimob. Lantas apakah tugas Korps Brimob? Berikut ulasannya.
Sejarah Singkat Brimob
Korps Brimob merupakan kesatuan operasi khusus Polri yang diberikan tugas untuk menganggulangi ancaman Kamtibmas berintensitas tinggi.
Brimob juga merupakan satuan tertua yang ada dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Satuan ini lahir 14 November 1946.
Namun jika ditarik ke belakang, cikal bakal Brimob sudah ada sejak masa penjajahan Jepang. Ketika itu Jepang membentuk sebuah organisasi dengan nama yang berganti-ganti, mulai dari Tokubetsu Keisatsu Tai, Polisi Istimewa, Mobrig (Mobil Brigade), dan Brimob (Brigade Mobil).
Peran organisasi tersebut mulai nampak ketika Belanda menyerah tanpa syarat pada Jepang pada tanggal 8 Maret 1942.
Setahun setelah Indonesia telah merdeka, pada 14 November 1946, seluruh kesatuan Polisi Istimewa, Barisan Polisi Istimewa dan Pasukan Polisi Instimewa yang sebelumnya dibentuk Jepang, dilebur menjadi Mobile Brigade (Mobrig) atau yang dikenal hingga kini dengan sebutan Brigade Mobil (Brimob).
Berdasarkan surat perintah Menteri Kepolisian Negara pada 12 Agustus 1961, tanggal 14 November 1946 ditetapkan sebagai hari Brigade Mobil (Brimob).
Berita Terkait
-
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Sempat Minta Tiket Dikurangi Tapi Panitia Jawab Sudah Terlanjur Terjual
-
Terdakwa Penembak Brigadir J, Bharada E Kembali Jadi Brimob? Vonis Rendah dari Majikan Sambo dan Putri Candrawathi
-
Kasus Anggota Brimob Diduga Intimidasi Jaksa Sidang Kanjuruhan, Kapolri Tegur Kapolda Jatim
-
Soal Bharada E Kembali jadi Brimob Polri, Kapolri: Ya Peluang itu Ada!
-
Bantah Intimidasi, Polisi Minta Maaf Ulah Brimob Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru