Suara.com - Aksi sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) di sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur menjadi perhatian publik.
Pasalnya, dalam sidang yang digelar pada Selasa (14/2/2023) lalu, sejumlah anggota Brimob membuah gaduh jalannya sidang dengan memberikan dukungan yel-yel kepada tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan.
Aksi mereka pun dinilai mengganggu jalannya sidang perkara lain di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Peristiwa itu lantas menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri langsung menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Hartanto atas insiden si PN Surabaya itu.
"Kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," ujar Kapolri pada Kamis 16 Februari 2023.
Meski begitu, Kapolri JenderalListyo Sigit Prabowo tidak merinci isi dari teguran yang ia berikan kepada Kapolda Jawa Timur itu.
Membuat gaduh jalannya sidang di persidangan bisa dipastikan bukanlah tugas dari Brimob. Lantas apakah tugas Korps Brimob? Berikut ulasannya.
Sejarah Singkat Brimob
Korps Brimob merupakan kesatuan operasi khusus Polri yang diberikan tugas untuk menganggulangi ancaman Kamtibmas berintensitas tinggi.
Brimob juga merupakan satuan tertua yang ada dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Satuan ini lahir 14 November 1946.
Namun jika ditarik ke belakang, cikal bakal Brimob sudah ada sejak masa penjajahan Jepang. Ketika itu Jepang membentuk sebuah organisasi dengan nama yang berganti-ganti, mulai dari Tokubetsu Keisatsu Tai, Polisi Istimewa, Mobrig (Mobil Brigade), dan Brimob (Brigade Mobil).
Peran organisasi tersebut mulai nampak ketika Belanda menyerah tanpa syarat pada Jepang pada tanggal 8 Maret 1942.
Setahun setelah Indonesia telah merdeka, pada 14 November 1946, seluruh kesatuan Polisi Istimewa, Barisan Polisi Istimewa dan Pasukan Polisi Instimewa yang sebelumnya dibentuk Jepang, dilebur menjadi Mobile Brigade (Mobrig) atau yang dikenal hingga kini dengan sebutan Brigade Mobil (Brimob).
Berdasarkan surat perintah Menteri Kepolisian Negara pada 12 Agustus 1961, tanggal 14 November 1946 ditetapkan sebagai hari Brigade Mobil (Brimob).
Berita Terkait
-
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Sempat Minta Tiket Dikurangi Tapi Panitia Jawab Sudah Terlanjur Terjual
-
Terdakwa Penembak Brigadir J, Bharada E Kembali Jadi Brimob? Vonis Rendah dari Majikan Sambo dan Putri Candrawathi
-
Kasus Anggota Brimob Diduga Intimidasi Jaksa Sidang Kanjuruhan, Kapolri Tegur Kapolda Jatim
-
Soal Bharada E Kembali jadi Brimob Polri, Kapolri: Ya Peluang itu Ada!
-
Bantah Intimidasi, Polisi Minta Maaf Ulah Brimob Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan