PURWOKERTO.SUARA.COM – Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Kamis (16/2/2023) tampak berbeda dari sebelum-sebelumnya.
Hal itu lantaran pengamanan hanya dijaga enam polisi. Situasi tersebut berbeda dengan persidangan kedua belas pada Selasa (14/2/2023), Kala itu tidak hanya polisi berpakaian sipil yang memenuhi bangku pengunjung ruang sidang Cakra, tapi depan ruangan juga dijaga puluhan Brimob.
Agung Gede Pranata Wakil Humas PN Surabaya menyebut, usai kejadian kemarin, pengamanan tetap dilakukan pihak kepolisian, tidak ada unsur lain, sesuai kesepakatan sejak awal persidangan.
“Masih dari kepolisian yang bantu pengamanan,” kata Agung dikutip Antara. Kamis, (16/2/2023).
Hingga saat ini empat polisi berseragam dinas Samapta berjaga di depan pintu ruang sidang. Sedangkan dua personel lainnya berjaga di gerbang lorong jalur penghubung antara ruang sidang, ruang jaksa serta ruang tunggu.
Di lokasi sama sekali tidak terlihat anggota pasukan Brimob yang pada Selasa kemarin memadati lokasi tersebut dengan pola pengamanan pagar betis yang masif. Pasukan berseragam hitam itu hanya bersiaga di halaman PN serta samping luar area pengadilan.
Saat jaksa dan tiga terdakwa anggota Polri memasuki ruangan sidang juga tidak ada teriakan atau sorakan yang disampaikan para pendukung.
Ketiga terdakwa itu AKP Hans Darmawan eks Danki 1 Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang, dan AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang.
Sidang agenda hari ini, pemeriksaan saksi mahkota. Di mana tiga terdakwa anggota Polri saling menjadi saksi. Abu Achmad Sidqi Amsya Ketua Majelis Hakim pun membuka sidang.
Baca Juga: Erick Tohir Terpilih Jadi Ketum PSSI
“Sidang hari ini terdakwa saling bersaksi untuk perkara masing-masing,” ujar Hakim.
Hakim sempat mengusulkan, tiga terdakwa diperiksa secara sekaligus dan bersamaan.
“Untuk efektivitas pemeriksaan kita periksa mereka secara bersama,” ucapnya.
Tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta tiga terdakwa itu diperiksa sendiri-sendiri, secara bergantian dalam sidang.
“Kalau diperkenankan, Yang Mulia, saksi satu diperiksa untuk dua terdakwa, bergantian,” kata salah satu JPU.
Sebelumnya, puluhan personel Brimob melakukan pengamanan di lorong penghubung ruang sidang, ruang jaksa, dan ruang tunggu, Selasa (14/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Xiaomi Pad 8 Siap Meluncur di Pasar Global, Usung Chipset Kencang Snapdragon 8s Gen 4
-
4 Brightening Sleeping Mask Alcohol-Free untuk Kulit Cerah Tanpa Iritasi
-
Cara Mengaktifkan 2FA: Langkah Mudah Lindungi Akun Media Sosial dari Peretas
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Seni Meraih Doktor Berasa Healing di Eropa: Sebuah Perjalanan yang Menginspirasi