Ia bahkan sempat menjadi salah satu pentolan GAM karena menjabat sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM pada 1998 hingga 2001.
Karena terlibat dalam GAM, ia pernah ditangkap TNI pada 2003 dan divonis 9 tahun penjara atas tuduhan makar.
Ketika bencana tsunami menerjang Aceg pada 26 Desember 2004, Irwandi berhasil lolos dari penjara Keudah, Banda Aceh.
Ia lalu melarikan diri ke Swedia menyusul pemimpin GAM yang sudah lebih dulu tinggal di sana. Ia kembali ke Indonesia setelah perjanjian damai Helsinki antara pemerintah Indonesia dan GAM ditandatangani pada 15 Agustus 2005.
Riwayat Pendidikan
Menilik riwayat pendidikannya, Irwandi Yusuf diketahui memiliki gelar dokter hewan dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Gelar itu ia dapatkan pada 1987. Setelah itu Irwandi muda sempat bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi.
Lalu kemudian ia melanjutkan pendidikannya di College of Veterinary Medicine, Oregon State University.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA
Berita Terkait
-
Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA
-
Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dicecar KPK Terkait Pembahasan Dana Hibah
-
Cek Fakta Kabar Mobil Gibran Dirusak usai Unggah Foto Anies Pakai Baju KPK, Benarkah?
-
Kejanggalan Terendus di Balik Pengembalian Dua Pati Polri ke KPK
-
Eks Petinggi GAM Izil Azhar Nikmati Uang Gratifikasi Rp32,4 Miliar Bersama Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai