PN Jakarta Barat gelar sidang kasus penilapan sabu-sabu Irjen Teddy Minahasa dkk. (Suara.com/Yaumal)
Berbeda dari sebelumnya, Janto menjual sabu kepada Nasir dengan Nominal Rp55 juta per 1 ons. Nasir saat itu membeli seberat 1 ons.
Kemudian lantaran Nasir menggunakan mobile banking dalam pembayarannya, Janto meminjam rekening kepada Lutfi untuk menumpang transaksi.
Kemudian barulah transaksi uang penjualan sabu diteruskan Janto menggunakan rekening Lutfi ke nomor rekening Kasranto senilai Rp48 juta.
Komentar
Berita Terkait
-
Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kasranto Sebut Sabu Milik Jenderal Bintang 2
-
Anggap Saksi Tidak Tahu Konteks Perkara, Teddy Minahasa Kembali Bernada Tinggi di Sidang
-
Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa
-
Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
-
Sidang Lanjutan Irjen Teddy Minahasa, 5 Saksi Buka-bukaan Di Persidangan PN Jakarta Barat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing