Suara.com - Eks Kapolsek Kali Baru, Kompol Kasranto, sempat memerintahkan anggotanya Janto Parluhutan Situmorang dalam menjual narkotika sabu. Hal ini terungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Jumat (17/2/2023).
Awal pertemuan mereka bermula dimutasinya Kasranto menjadi Kapolsek Kali Baru. Sementara Janto bekas anggota di Polsek Kali Baru, namun saat Kasranto menjabat sebagai Kapolsek, Janto sudah bertugas di Muara Baru.
“Saya di Whatssapp sama pak Kasranto. Dia meminta saya datang keruangan. Disitulah awal kami kenal,” kata Janto, di persidangan, Jumat.
Kemudian Kasranto langsung menyampaikan perintahnya kepada Janto untuk menjual narkotika jenis sabu. Janto sendiri bukan pemain baru dalam hal narkotika jenis sabu. Ia bahkan sering keluar-masuk Kampung Bahari untuk mengkonsumsi sabu.
Dalam perintahnya, Kasrannto menyamapaikan sabu tersebut merupakan milik Jenderal Bintang 2 kepada Janto. Mendengar kata itu, Janto langsung sepakat untuk membantu Kasranto dalam menawarkan sabu kepada para bandar yang ada di Kampung Bahari.
“Waktu itu karena bilangnya ini barang milik Jenderal bintang 2, jadi barangnya kaya payung buat saya,” kata Janto.
"Kenapa memangnya barang jenderal bintang dua?,” tanya Jaksa.
“Kalau kita di polisi ibaratnya barang jenderal bintang dua, ibaratnya payuruhnya Kuat, merasa aman menurut saya,” jelas Janto.
Janto juga mengaku dalam setiap penjulan ia mendapatkan fee dari Kasranto. Tercatat, sudah 3 kali Janto membantu Kasranto dalam penjualan sabu.
Baca Juga: Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
Penjualan pertama, Janto menjual Sabu dari Kasranto kepada Alex, salah seorang bandar narkoba yang ada di Kampung Bahari. Saat itu, Janto menjual seberat 1 kilogram dengan harga Rp500 juta.
“Saya dapat Rp20 juta. Ibaratnya uangn capeklah,” kata Janto.
Janto kemudian diminta untuk menjual 1 kilogram lagi oleh Kasranto. Namun pada kali kedua, Janto menolak lantaran barang dan jumlah harga terlalu besar.
Janto kemudian memecah barang tersebut menjadi 1 ons. Dalam pecahan berat 1 ons, Janto kembali menjual sabu tersebut kepada Alex, senilai Rp50 juta.
“Saya dikasih lagi Rp2juta,” ucapnya.
Kemudian penjualan ketiga, Janto menjualnya kepada Nasir, orang yang dikenalnya di Kampung Bahari.
Berita Terkait
-
Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kasranto Sebut Sabu Milik Jenderal Bintang 2
-
Anggap Saksi Tidak Tahu Konteks Perkara, Teddy Minahasa Kembali Bernada Tinggi di Sidang
-
Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa
-
Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
-
Sidang Lanjutan Irjen Teddy Minahasa, 5 Saksi Buka-bukaan Di Persidangan PN Jakarta Barat
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
-
Gencarkan Gemarikan di Lembang, Anggota DPR Ini Ajak Emak-emak Jadi Duta Gizi Atasi Stunting
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!