Suara.com - Eks Kapolsek Kali Baru, Kompol Kasranto, sempat memerintahkan anggotanya Janto Parluhutan Situmorang dalam menjual narkotika sabu. Hal ini terungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Jumat (17/2/2023).
Awal pertemuan mereka bermula dimutasinya Kasranto menjadi Kapolsek Kali Baru. Sementara Janto bekas anggota di Polsek Kali Baru, namun saat Kasranto menjabat sebagai Kapolsek, Janto sudah bertugas di Muara Baru.
“Saya di Whatssapp sama pak Kasranto. Dia meminta saya datang keruangan. Disitulah awal kami kenal,” kata Janto, di persidangan, Jumat.
Kemudian Kasranto langsung menyampaikan perintahnya kepada Janto untuk menjual narkotika jenis sabu. Janto sendiri bukan pemain baru dalam hal narkotika jenis sabu. Ia bahkan sering keluar-masuk Kampung Bahari untuk mengkonsumsi sabu.
Dalam perintahnya, Kasrannto menyamapaikan sabu tersebut merupakan milik Jenderal Bintang 2 kepada Janto. Mendengar kata itu, Janto langsung sepakat untuk membantu Kasranto dalam menawarkan sabu kepada para bandar yang ada di Kampung Bahari.
“Waktu itu karena bilangnya ini barang milik Jenderal bintang 2, jadi barangnya kaya payung buat saya,” kata Janto.
"Kenapa memangnya barang jenderal bintang dua?,” tanya Jaksa.
“Kalau kita di polisi ibaratnya barang jenderal bintang dua, ibaratnya payuruhnya Kuat, merasa aman menurut saya,” jelas Janto.
Janto juga mengaku dalam setiap penjulan ia mendapatkan fee dari Kasranto. Tercatat, sudah 3 kali Janto membantu Kasranto dalam penjualan sabu.
Baca Juga: Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
Penjualan pertama, Janto menjual Sabu dari Kasranto kepada Alex, salah seorang bandar narkoba yang ada di Kampung Bahari. Saat itu, Janto menjual seberat 1 kilogram dengan harga Rp500 juta.
“Saya dapat Rp20 juta. Ibaratnya uangn capeklah,” kata Janto.
Janto kemudian diminta untuk menjual 1 kilogram lagi oleh Kasranto. Namun pada kali kedua, Janto menolak lantaran barang dan jumlah harga terlalu besar.
Janto kemudian memecah barang tersebut menjadi 1 ons. Dalam pecahan berat 1 ons, Janto kembali menjual sabu tersebut kepada Alex, senilai Rp50 juta.
“Saya dikasih lagi Rp2juta,” ucapnya.
Kemudian penjualan ketiga, Janto menjualnya kepada Nasir, orang yang dikenalnya di Kampung Bahari.
Berita Terkait
-
Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kasranto Sebut Sabu Milik Jenderal Bintang 2
-
Anggap Saksi Tidak Tahu Konteks Perkara, Teddy Minahasa Kembali Bernada Tinggi di Sidang
-
Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa
-
Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
-
Sidang Lanjutan Irjen Teddy Minahasa, 5 Saksi Buka-bukaan Di Persidangan PN Jakarta Barat
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh