Suara Teddy langsung meninggi usai mendengar jawaban saksi. Seisi ruangan persidangan seketika hening ketika Teddy dengan suara yang keras bicara pada Nataniel yang berada di kursi saksi.
Usai mendengar pernyataan Timotius dan Nataniel, Teddy menyatakan bahwa kedua saksi itu tidak pantas dihadirkan dalam persidangan. "Saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara, ini buang-buang atau pemborosan uang negara," katanya.
Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa
Dalam dakwaannya, Teddy Minahasa dinyatakan bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika. Narkotika yang dijual itu adalah hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Dari hasil penyelidikan polisi sebelumnya terungkap Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas. Awalnya Dody sempat menolak namun pada akhirnya mengiyakan permintaan Teddy. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka termasuk Teddy Minahasa.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Hotman Paris Siap Jemput Bharada E di Penjara di Hari H Pernikahan: Kita Catat Ya Bang Hotman!
-
Hotman Paris Disebut Memprovokasi Jaksa Terkait Vonis Ringan Bharada E, Mirwansyah: Ga usah Campurin!
-
Dianggap Provokasi, Sosok ini Sindir Hotman Paris: Kebanyakan Dansa-dansa, Ga Usah Ngurusin Richard Eliezer..
-
Hotman Paris Sebut Vonis Richard Eliezer Terlalu Jomplang, Dibalas Netizen: Bantu Gak, Malah Komplain
-
Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kampung Bahari Jadi Sasaran Penjualan Sabu Kaki Tangan Kasranto
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus