Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap salah satu buronan mereka, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Ketua KPK Firli Bahuri lantas menceritakan kronologi ditangkapnya tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.
Penangkapan Ricky merupakan hasil dari upaya KPK yang sudah mengintensifkan upaya penangkapan sejak 12 Juli 2022 lalu. Namun diketahui Ricky melarikan diri ke Papua New Guinea melalui Skouw saat dilakukan upaya penangkapan.
KPK lantas mendapatkan informasi terbaru terkait persembunyian Ricky pada Sabtu (18/2/2023) sore. Informasi memberitahukan kondisi Ricky yang tidak ada pergerakan dari Minggu pagi hingga siang di suatu lokasi di Abepura.
Dari informasi itu, tim melakukan upaya penangkapan terhadap penghubung Ricky sekitar pukul 15.00 WIT.
"Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan RHP, tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob, Polda Papua," kata Firli kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Terkait penangkapan terhadap buronannya itu, Firli menyampaikan ungkapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.
Ia menyebut penangkapan itu bisa berjalan dengan sukses berkat kerja sama antaraparat baik KPK, Polda Papua,dan TNI.
Sebelumnya, KPK membenarkan kabar penangkapan terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan salah satu buronan KPK.
"Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Ali Fikri menyampaikan informasi lebih lanjut terkait lokasi penangkapan tersangka tersebut. "Informasi yang kami peroleh, tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," kata Ali Fikri.
"Saat ini DPO dimaksud dimaksud diamankan di Mako Brimob, Papua," sambung dia.
Tersangka TPPU
Status Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebelumnya juga sudah dikonfirmasi secara teripsah.
"Sehingga KPK kembali terbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP (Ricky) selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keteranganya kepada Suara.com, Jumat (23/12/2022).
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Buronan Kasus TPPU, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham
-
BAU PROPOSAL! KPK atau Kejaksaan Mesti Turun di Proyek Terminal LNG Bali yang Seret PLN
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Jadi Tersangka KPK usai Jejak Kriminal Ditemukan di BUMN, Benarkah?
-
Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hirup Udara Bebas pada 28 Februari
-
Sah Ceraikan Kang Dedi? Ambu Anne 4 Tahun Jadi Bupati Purwakarta, Tak Terduga Segini Jumlah Harta Kekayaan?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter