Suara.com - Menjelang libur Lebaran, berbagai platform ramai menawarkan mudik gratis untuk masyarakat, termasuk retail besar Matahari. Tertarik berburu? Simak cara dapat tiket mudik gratis 2023 Matahari berikut ini.
Pada awal bulan Februari, akun Instagram Matahari mengunggah ketentuan berburu tiket mudik gratis yang berlaku untuk 1000 orang pertama. Postingan ini langsung ramai peminat dan disukai oleh ribuan orang.
"Ini dia kejutan dari Matahari buat kamu! Yes, ada 1000 tiket mudik GRATIS buat 1000 orang pertama yang belanja asyik di Matahari mulai hari ini. Kamu boleh pilih sendiri alat transportasi yang ingin digunakan dan kota tujuannya."
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Matahari
1. Belanja
Mengingat Matahari adalah salah satu retail besar, maka tak heran jika syarat utamanya adalah belanja. Hal ini sesuai dengan tema mereka, "Belanja Asik, Gratis Tiket Mudik".
Dengan belanja senilai Rp 2 juta, kalian bisa mengeklaim 1 tiket pesawat dan dengan belanja Rp 1 juta, kalian bisa klaim 1 tiket mudik dengan kereta atau bus. Menarik bukan?
2. Maksimal klaim
Seperti promo-promo lainnya, tiket gratis ini tentu dibatasi dengan kuota, yaitu 1000 orang saja sehingga membatasi klaim tiket.
Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Mudik Lebaran 2023? Simak Jadwal Berikut!
Kalian hanya bisa mengeklaim maksimal 2 kursi untuk tiket pesawat dan 4 kursi untuk tiket bus atau kereta. Perlu diketahui, tiket ini hanya tersedia selama kuota peserta masih ada.
3. Pilih 1 moda transportasi
Kalian hanya bisa memilih 1 moda transportasi saja dan untuk diingat, tiket mudik hanya berlaku untuk keberangkatan area Jabodetabek ke kota tujuan sesuai ketentuan. Tiket juga hanya berlaku untuk sekali jalan saja, bukan pulang-pergi.
4. Registrasi
Kalian wajib melakukan registrasi data di situs resmi Matahri dengan alamat https://mataharimudik.com Lakukan registrasi segera setelah melakukan berbelanja untagar bisak memilih moda transportasi sesuai daerah tujuan yang ditentukan.
5. Berlangsung hingga 28 Februari 2023
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Mudik Lebaran 2023? Simak Jadwal Berikut!
-
Inilah 16 Ruas Jalan Tol Baru yang Dioperasikan, Mudik Lebaran 2023 Bebas Macet
-
Jadwal Lengkap Reservasi Tiket Kereta Mudik Lebaran 2023
-
Tiket Mudik 2023 Kapan Dibuka? PT KAI Buka Penjualan Mulai 26 Februari, Catat Tanggalnya
-
Diprediksi 80 Juta Orang Akan Laksanakan Mudik Lebaran 2023, Menhub Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP