Suara.com - Ketua Panitia Kerja atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) Willy Aditya mengatakan pengesahan RUU tersebut untuk menjadi RUU inisiatif DPR masih menunggu keputusan Ketua DPR Puan Maharani.
Menurutnya mekanisme menuju pengesahan RUU PPRT menjadi insiatif DPR untuk kemudian dilakukan pembahasan, semuanya masih bergantung Puan.
"Satu hal yang masih membingungkan yang perlu saya sampaikan adalah masih tertahan di Ketua DPR," kata Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).
Willy memandang saat ini hanya Puan yang bisa melakukan progres terhadap perkembangan RUU PPRT. Jika memang masih tertahan tentu mekanisme untuk dilakukan pembahasan akan terus tertunda.
"Kita pekerja hanya bisa bergerak mengawal undang-undang," kata Willy.
Dalam diskusi yang sama, Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari mendesak DPR untuk segera mengesahakan RUU PPRT menjadi inisiat DPR. Pasalnya pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang sudah jauh dari target. Terlebih mengingat keberadaan RUU ini yang sudah cukup lama, tetatapi seolah jalan di tempat.
Rencananya, RUU PPRT ditargetkan rampung pada tahun lalu menyusul pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.
"Kami harapannya tahun kemarin, Desember Hari Ibu meleset, kemudian hari PRT tanggal 15 Februari meleset lagi, harapan saya mbok ya nanti pada masuk setelah reses ini langsung disahkan," kata Eva.
Sementara itu fakta apa adanya yang saat ini terjadi iala posisi RUU PPRT terus disalip dengan RUU lainnya. Hal ini yang membuat penyelesaian RUU PPRT terus molor.
Baca Juga: CEK FAKTA: Puan Maharani Siap Nyapres 2024 Karena Dipaksa Rakyat, Benarkah?
"Tapi ternyata disalip sama UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, kemudian disalip-salip lagi, sekarang total sudah disalip 10 UU. Tidak pernah terjadi sebelumnya kan? Zaman reformasi ada UU yang sudah antre kemudian disalip UU lain dan sekarang sudah 10 UU menyalip UU PPRT ini," tutur Eva.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini mengingatkan sudah sejauh mana RUU PPRT hanya sebatas perancangan semata tanpa ada tindak lanjut lebih jauh dibahas untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
"Ini sejak 2004 pak ya, hampir 19 tahun ya, jangan sampai masuk ke 20 tahun sih. Dan menurut kami ini mengapa lebih cepat lebih baik? Karena korban terus berjatuhan," kata Iswarini.
Ia menguatkan pernyataan Eva ihwal posisi RUU PPRT yang terus disalip oleh pembahasan RUU lainnya di DPR.
"Dan betul bahwa ini terus menerus disalip ya. Jangan sampai ini disalip lagi menempatkan para saudari-saudari kita, perempuan pekerja ini dalam situasi yang tidak baik," kata Iswarini.
Janji Pimpinan DPR
Berita Terkait
-
Hadiri Forum PBB, DPR RI Serukan Kerjasama Global untuk Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
-
CEK FAKTA: Benarkah Puan Maharani Maju Jadi Capres 2024 usai Dipaksa Rakyat?
-
CEK FAKTA: Puan Maju Capres 2024 karena Dipaksa Rakyat sampai Tak Bisa Tidur, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Siap Nyapres 2024 Karena Dipaksa Rakyat, Benarkah?
-
Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Puan Maharani Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing