Suara.com - Ketua Panitia Kerja atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) Willy Aditya mengatakan pengesahan RUU tersebut untuk menjadi RUU inisiatif DPR masih menunggu keputusan Ketua DPR Puan Maharani.
Menurutnya mekanisme menuju pengesahan RUU PPRT menjadi insiatif DPR untuk kemudian dilakukan pembahasan, semuanya masih bergantung Puan.
"Satu hal yang masih membingungkan yang perlu saya sampaikan adalah masih tertahan di Ketua DPR," kata Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).
Willy memandang saat ini hanya Puan yang bisa melakukan progres terhadap perkembangan RUU PPRT. Jika memang masih tertahan tentu mekanisme untuk dilakukan pembahasan akan terus tertunda.
"Kita pekerja hanya bisa bergerak mengawal undang-undang," kata Willy.
Dalam diskusi yang sama, Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari mendesak DPR untuk segera mengesahakan RUU PPRT menjadi inisiat DPR. Pasalnya pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang sudah jauh dari target. Terlebih mengingat keberadaan RUU ini yang sudah cukup lama, tetatapi seolah jalan di tempat.
Rencananya, RUU PPRT ditargetkan rampung pada tahun lalu menyusul pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.
"Kami harapannya tahun kemarin, Desember Hari Ibu meleset, kemudian hari PRT tanggal 15 Februari meleset lagi, harapan saya mbok ya nanti pada masuk setelah reses ini langsung disahkan," kata Eva.
Sementara itu fakta apa adanya yang saat ini terjadi iala posisi RUU PPRT terus disalip dengan RUU lainnya. Hal ini yang membuat penyelesaian RUU PPRT terus molor.
Baca Juga: CEK FAKTA: Puan Maharani Siap Nyapres 2024 Karena Dipaksa Rakyat, Benarkah?
"Tapi ternyata disalip sama UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, kemudian disalip-salip lagi, sekarang total sudah disalip 10 UU. Tidak pernah terjadi sebelumnya kan? Zaman reformasi ada UU yang sudah antre kemudian disalip UU lain dan sekarang sudah 10 UU menyalip UU PPRT ini," tutur Eva.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini mengingatkan sudah sejauh mana RUU PPRT hanya sebatas perancangan semata tanpa ada tindak lanjut lebih jauh dibahas untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
"Ini sejak 2004 pak ya, hampir 19 tahun ya, jangan sampai masuk ke 20 tahun sih. Dan menurut kami ini mengapa lebih cepat lebih baik? Karena korban terus berjatuhan," kata Iswarini.
Ia menguatkan pernyataan Eva ihwal posisi RUU PPRT yang terus disalip oleh pembahasan RUU lainnya di DPR.
"Dan betul bahwa ini terus menerus disalip ya. Jangan sampai ini disalip lagi menempatkan para saudari-saudari kita, perempuan pekerja ini dalam situasi yang tidak baik," kata Iswarini.
Janji Pimpinan DPR
Berita Terkait
-
Hadiri Forum PBB, DPR RI Serukan Kerjasama Global untuk Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
-
CEK FAKTA: Benarkah Puan Maharani Maju Jadi Capres 2024 usai Dipaksa Rakyat?
-
CEK FAKTA: Puan Maju Capres 2024 karena Dipaksa Rakyat sampai Tak Bisa Tidur, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Siap Nyapres 2024 Karena Dipaksa Rakyat, Benarkah?
-
Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Puan Maharani Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group