Suara.com - Ketua Panitia Kerja atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) Willy Aditya mengatakan pengesahan RUU tersebut untuk menjadi RUU inisiatif DPR masih menunggu keputusan Ketua DPR Puan Maharani.
Menurutnya mekanisme menuju pengesahan RUU PPRT menjadi insiatif DPR untuk kemudian dilakukan pembahasan, semuanya masih bergantung Puan.
"Satu hal yang masih membingungkan yang perlu saya sampaikan adalah masih tertahan di Ketua DPR," kata Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).
Willy memandang saat ini hanya Puan yang bisa melakukan progres terhadap perkembangan RUU PPRT. Jika memang masih tertahan tentu mekanisme untuk dilakukan pembahasan akan terus tertunda.
"Kita pekerja hanya bisa bergerak mengawal undang-undang," kata Willy.
Dalam diskusi yang sama, Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari mendesak DPR untuk segera mengesahakan RUU PPRT menjadi inisiat DPR. Pasalnya pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang sudah jauh dari target. Terlebih mengingat keberadaan RUU ini yang sudah cukup lama, tetatapi seolah jalan di tempat.
Rencananya, RUU PPRT ditargetkan rampung pada tahun lalu menyusul pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.
"Kami harapannya tahun kemarin, Desember Hari Ibu meleset, kemudian hari PRT tanggal 15 Februari meleset lagi, harapan saya mbok ya nanti pada masuk setelah reses ini langsung disahkan," kata Eva.
Sementara itu fakta apa adanya yang saat ini terjadi iala posisi RUU PPRT terus disalip dengan RUU lainnya. Hal ini yang membuat penyelesaian RUU PPRT terus molor.
Baca Juga: CEK FAKTA: Puan Maharani Siap Nyapres 2024 Karena Dipaksa Rakyat, Benarkah?
"Tapi ternyata disalip sama UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, kemudian disalip-salip lagi, sekarang total sudah disalip 10 UU. Tidak pernah terjadi sebelumnya kan? Zaman reformasi ada UU yang sudah antre kemudian disalip UU lain dan sekarang sudah 10 UU menyalip UU PPRT ini," tutur Eva.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini mengingatkan sudah sejauh mana RUU PPRT hanya sebatas perancangan semata tanpa ada tindak lanjut lebih jauh dibahas untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
"Ini sejak 2004 pak ya, hampir 19 tahun ya, jangan sampai masuk ke 20 tahun sih. Dan menurut kami ini mengapa lebih cepat lebih baik? Karena korban terus berjatuhan," kata Iswarini.
Ia menguatkan pernyataan Eva ihwal posisi RUU PPRT yang terus disalip oleh pembahasan RUU lainnya di DPR.
"Dan betul bahwa ini terus menerus disalip ya. Jangan sampai ini disalip lagi menempatkan para saudari-saudari kita, perempuan pekerja ini dalam situasi yang tidak baik," kata Iswarini.
Janji Pimpinan DPR
Berita Terkait
-
Hadiri Forum PBB, DPR RI Serukan Kerjasama Global untuk Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
-
CEK FAKTA: Benarkah Puan Maharani Maju Jadi Capres 2024 usai Dipaksa Rakyat?
-
CEK FAKTA: Puan Maju Capres 2024 karena Dipaksa Rakyat sampai Tak Bisa Tidur, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Siap Nyapres 2024 Karena Dipaksa Rakyat, Benarkah?
-
Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Puan Maharani Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani