Suara.com - Kronologi Pekerja Harian Lepas Pospol Tambora Curi Kartu Akses Anggota Polri hingga Lecehkan Penumpang TransJakarta
Polda Metro Jaya memastikan pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan TransJakarta rute Monas-Pulo Gadung bukan anggota Polri. Melainkan pekerja harian lepas atau PHL di Pospol Tambora bernama Mufarok (56).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa Mufarok awalnya mencuri kartu akses milik anggota Polri berinisial AS di Pospol Tambora.
"Mufarok menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Peristiwa pelecehan ini, kata Trunoyudo, terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu. Penyidik masih mendalami kapan Mufarok mencuri kartu akses anggota hingga motif dirinya melakukan pelecehan.
"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora yang bernama Mufarok umur 56 tahun. Jadi saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri," ujar Trunoyudo.
Saat ini, lanjut Trunoyudo, Mufarok telah diamankan oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami juga mengimbau kepada korban, meminta untuk membuatkan laporannya secara resmi. Dan tentunya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Bid Propam Polda Metro Jaya merespon cepat dengan kejadian ini," katanya.
Dikejar Warga
Peristiwa ketika Mufarok melarikan diri usai melakukan pelecehan sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @fakta.jakarta.
Dalam keterangan yang ditulis @fakta.jakarta disebut peristiwa ini terjadi pada Senin (20/2/2023) kemarin. Terlihat dalam video pria yang diduga pelaku dikejar oleh dua orang pria yang menggunakan kemeja oranye dan jaket hitam.
Pelaku kemudian nekat lompat dari pagar pembatas Halte Bus TransJakarta Rawa Selatan, Jakarta Pusat. Selanjutnya dia berusaha melarikan diri namun terjatuh di jalur Bus TransJakarta.
"Pelaku pelecehan menggesek-gesekan alat kelaminnya ke bokong seorang wanita," demikian tulis @fakta.jakarta dikutip Suara.com.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta Berhasil Ditangkap, Nama Mufarok Naik Pakai Kartu Akses Anggota Polri
-
Pelaku Gesek Kelamin ke Wanita di TransJakarta Tertangkap, Mufarok Ternyata Pekerja Harian Lepas di Pospol Tambora
-
Curhat Wanita Jadi Korban Pelecehan di Transjakarta, Pelaku Sempat Ditahan Tapi Kabur Lompat Pagar
-
Viral Pria Lansia Nyungsep di Aspal usai Kepergok Gesek-gesek Alat Vital ke Bokong Wanita di TransJakarta: Kena Karma!
-
Biar Kapok, Pelaku Pelecehan Gesek-gesek Alat Vital di Bus Transjakarta Tersungkur saat Lompati Halte Rawa Selatan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar