Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bakal ada tersangka baru kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan peluang tersangka baru itu dari pihak yang diduga turut menyuap Lukas Enembe
"Dari proses penyidikan ini tentu sangat mungkin dikembangkan lebih lanjut pihak lain se tersangka pemberi suap kepada LE (Lukas Enembe)," kata Ali saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (21/2/2023).
Ali menyebut penyidik KPK sudah memiliki alat bukti untuk menjerat tersangka baru, yang nanti bakal dimintai pertanggungjawabannya.
"Kami telah memiliki titik terang petunjuk keterlibatan pihak lain, segera kami lakukan analisis," kata dia.
Selain itu KPK juga tidak berhenti pada penyidikan suap dan gratifikasi Lukas Eneme. Penyidik kekinian mulai melakukan pengembangan, adanya dugaan korupsi dana otonomi khusus atau Otsus yang dilakukan Lukas Enembe.
"Bahan keterangan yang mendukung segera kami kumpulkan, sebut Ali.
Lukas Enembe Ditangkap
Pada Selasa 10 Januari 2023 lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Baca Juga: Makan Uang Haram Rp200 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis 12 Januari 2023.
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
KPK akan Dalami Dugaan Korupsi Dana Otsus Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe
-
Komnas HAM Penuhi Permintaan Kuasa Hukum, Jenguk Lukas Enembe ke Rutan KPK
-
Tak Hanya Uang, Presenter Brigita Manohara juga Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
-
KPK Bakal Dalami Peran Presenter Brigita Manohara di Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
-
Makan Uang Haram Rp200 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata