Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjenguk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di rumah tahanan atau Rutan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Tim Komnas HAM menjenguk pada Kamis (16/2/2023) lalu.
"Betul, Kamis (16/2/2023), KPK telah menerima kunjungan dari Komnas HAM dalam rangka pemantauan akses pemenuhan hak atas kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) selama menjadi tahanan KPK," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan.
Pada kunjungan itu, Ali menyebut kondisi Lukas Enembe dalam keadaan sehat. Hal tersebut juga disebut bersesuaian dengan koordinasi KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemantauan dan memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan saudara LE (Lukas Enembe) fit for interview dan fit for stand to trial," ungkap Ali.
Sementara pada Selasa (21/2/2023), Lukas Enembe mendapatkan kunjungan dari tim penasehat hukumnya.
"Dari informasi yang kami peroleh juga kondisi sehat dan bisa berjalan dari kamarnya menemui tim penasehat hukumnya di ruang tatap muka," kata Ali.
Ali mengingatkan kepada masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kami juga yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan tersangka LE," ujarnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Ngeluh Kasur Penjara Tipis, Bolehkah Narapidana Merenovasi Selnya?
Sebelumnya, Ketua Tim Non-Litigasi Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Emanuel Herdyanto melalui keterangan tertulisnya pada Kamis 19 Januari 2023 lalu, meminta Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjenguk Lukas Enembe di rutan KPK.
"Pihak keluarga mengharapkan Ketua Komnas HAM datang langsung dan melihat kondisi langsung Bapak Lukas Enembe,” kata Emanuel.
Mereka meminta agar Komnas HAM menggunakan kewenangannya melakukan penyelidikan dan kajian untuk mengeluarkan rekomendasi dalam pada proses penanganan perkara Lukas Enembe.
"Keluarga mohon, Ketua Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk melakukan kajian dan penyelidikan serta merekomendasikan kepada Teradu (KPK), untuk menyebut bahwa demi kemanusiaan, kondisi Bapak Lukas Enembe adalah dalam kondisi unfit to stand trial (tidak sehat untuk mengikuti proses pemeriksaan)," kata dia.
Mereka mengadu ke Komnas HAM karena menilai terdapat hak kesehatan Lukas Enembe yang tidak dipenuhi KPK selama melakukan penahanan dan pembantaran. Hal itu mereka khawatirkan berdampak terhadap kesehatan Lukas Enembe yang menurut mereka masih dalam kondisi sakit.
Lukas Enembe Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran