Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjenguk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di rumah tahanan atau Rutan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Tim Komnas HAM menjenguk pada Kamis (16/2/2023) lalu.
"Betul, Kamis (16/2/2023), KPK telah menerima kunjungan dari Komnas HAM dalam rangka pemantauan akses pemenuhan hak atas kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) selama menjadi tahanan KPK," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan.
Pada kunjungan itu, Ali menyebut kondisi Lukas Enembe dalam keadaan sehat. Hal tersebut juga disebut bersesuaian dengan koordinasi KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemantauan dan memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan saudara LE (Lukas Enembe) fit for interview dan fit for stand to trial," ungkap Ali.
Sementara pada Selasa (21/2/2023), Lukas Enembe mendapatkan kunjungan dari tim penasehat hukumnya.
"Dari informasi yang kami peroleh juga kondisi sehat dan bisa berjalan dari kamarnya menemui tim penasehat hukumnya di ruang tatap muka," kata Ali.
Ali mengingatkan kepada masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kami juga yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan tersangka LE," ujarnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Ngeluh Kasur Penjara Tipis, Bolehkah Narapidana Merenovasi Selnya?
Sebelumnya, Ketua Tim Non-Litigasi Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Emanuel Herdyanto melalui keterangan tertulisnya pada Kamis 19 Januari 2023 lalu, meminta Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjenguk Lukas Enembe di rutan KPK.
"Pihak keluarga mengharapkan Ketua Komnas HAM datang langsung dan melihat kondisi langsung Bapak Lukas Enembe,” kata Emanuel.
Mereka meminta agar Komnas HAM menggunakan kewenangannya melakukan penyelidikan dan kajian untuk mengeluarkan rekomendasi dalam pada proses penanganan perkara Lukas Enembe.
"Keluarga mohon, Ketua Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk melakukan kajian dan penyelidikan serta merekomendasikan kepada Teradu (KPK), untuk menyebut bahwa demi kemanusiaan, kondisi Bapak Lukas Enembe adalah dalam kondisi unfit to stand trial (tidak sehat untuk mengikuti proses pemeriksaan)," kata dia.
Mereka mengadu ke Komnas HAM karena menilai terdapat hak kesehatan Lukas Enembe yang tidak dipenuhi KPK selama melakukan penahanan dan pembantaran. Hal itu mereka khawatirkan berdampak terhadap kesehatan Lukas Enembe yang menurut mereka masih dalam kondisi sakit.
Lukas Enembe Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap