Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjenguk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di rumah tahanan atau Rutan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Tim Komnas HAM menjenguk pada Kamis (16/2/2023) lalu.
"Betul, Kamis (16/2/2023), KPK telah menerima kunjungan dari Komnas HAM dalam rangka pemantauan akses pemenuhan hak atas kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) selama menjadi tahanan KPK," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan.
Pada kunjungan itu, Ali menyebut kondisi Lukas Enembe dalam keadaan sehat. Hal tersebut juga disebut bersesuaian dengan koordinasi KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemantauan dan memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan saudara LE (Lukas Enembe) fit for interview dan fit for stand to trial," ungkap Ali.
Sementara pada Selasa (21/2/2023), Lukas Enembe mendapatkan kunjungan dari tim penasehat hukumnya.
"Dari informasi yang kami peroleh juga kondisi sehat dan bisa berjalan dari kamarnya menemui tim penasehat hukumnya di ruang tatap muka," kata Ali.
Ali mengingatkan kepada masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kami juga yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan tersangka LE," ujarnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Ngeluh Kasur Penjara Tipis, Bolehkah Narapidana Merenovasi Selnya?
Sebelumnya, Ketua Tim Non-Litigasi Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Emanuel Herdyanto melalui keterangan tertulisnya pada Kamis 19 Januari 2023 lalu, meminta Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjenguk Lukas Enembe di rutan KPK.
"Pihak keluarga mengharapkan Ketua Komnas HAM datang langsung dan melihat kondisi langsung Bapak Lukas Enembe,” kata Emanuel.
Mereka meminta agar Komnas HAM menggunakan kewenangannya melakukan penyelidikan dan kajian untuk mengeluarkan rekomendasi dalam pada proses penanganan perkara Lukas Enembe.
"Keluarga mohon, Ketua Komnas HAM menggunakan kewenangannya untuk melakukan kajian dan penyelidikan serta merekomendasikan kepada Teradu (KPK), untuk menyebut bahwa demi kemanusiaan, kondisi Bapak Lukas Enembe adalah dalam kondisi unfit to stand trial (tidak sehat untuk mengikuti proses pemeriksaan)," kata dia.
Mereka mengadu ke Komnas HAM karena menilai terdapat hak kesehatan Lukas Enembe yang tidak dipenuhi KPK selama melakukan penahanan dan pembantaran. Hal itu mereka khawatirkan berdampak terhadap kesehatan Lukas Enembe yang menurut mereka masih dalam kondisi sakit.
Lukas Enembe Ditangkap
Pada Selasa 10 Januari 2023 lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis 12 Januari 2023.
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar. Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak