Suara.com - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga menerima uang suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar. Saat ini tim KPK masih terus melakukan pendalaman terkait kasus suap Ricky Ham Pagawak. Diketahui dia ditangkap di Jayapura pada Minggu (19/2/2023) setelah 7 bulan jadi buronan KPK.
Kasus suap ini bermula saat Pemerintahan Kabupaten Memberamo Tengah akan mengadakan sejumlah proyek pembangunan kemudian Ricky Ham Pagawak diduga mengkondisikan pemenang tender proyek itu.
Simak harta kekayaan Ricky Ham Pagawak yang diduga terima suap Rp200 miliar berikut ini.
Harta Kekayaan Ricky Ham Pagawak
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), harta kekayaan Ricky Ham mencapai Rp2.246.895.117 atau Rp2,2 miliar.
Harta itu dia laporkan pada 12 Januari 2018 saat hendak maju sebagai Bupati Mamberamo Tengah untuk kedua kalinya. Namun setelah terpilih, harta kekayaan Ricky tak lagi terdeteksi di elhkpn.kpk.go.id.
Total harta Ricky itu terdiri dari 2 tanah dan bangunan di Jayawijaya dengan nilai mencapai Rp1.563.600.000 dengan masing-masing tanah punya luas 843 dan 460 meter persegi.
Kemudian Ricky Ham juga tercatat punya dua buah mobil Honda CR-V tahun 2013 senilai Rp190 juta dan Toyota Kijang Innova senilai Rp180 juta. Sehingga total kendaraan miliknya bernilai Rp 370.000.000.
Selain itu Ricky Ham memiliki harta bergerak senilai Rp 229 juta. Sosoknya tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 84.295.117. Dalam LHKPN, Ricky juga tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp2.246.895.117.
Baca Juga: Ricky Ham Pagawak Menambah Daftar Kepala Daerah di Papua yang Terjerat Kasus Korupsi
Sebelumnya, KPK telah menyita rumah dan mobil milik Ricky Ham pada tahun 2022 lalu. Rumah dan mobil Ricky itu ada di wilayah Tangerang Selatan, Banten.
Kasus Suap Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Selain itu Ricky juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus tersebut, Ricky Ham diduga sudah menikmati uang sekitar Rp200 miliar. Dia diduga menerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari tiga kontraktor terkait pengadaan barang dan jasa.
KPK menangkap Ricky Ham Pagawak di Jayapura pada Minggu (19/2/2023) dan resmi ditahan pada Senin (20/2/2023). Dia sudah menjadi buron selama 7 bulan karena mangkir diperiksa sebagai tersangka KPK.
Perintah penangkapan Ricky telah dikeluarkan sejak 12 Juli 2022, akan tetapi dia melarikan diri ke Papua Nugini.
Berita Terkait
-
Ricky Ham Pagawak Menambah Daftar Kepala Daerah di Papua yang Terjerat Kasus Korupsi
-
Ketua KPK: Ada 8 Orang Kepala Daerah Papua Tersangkut Kasus Korupsi Sejak 2008 Hingga 2022
-
KPK Tegaskan Brigita Manohara Tetap Bisa Dipidana Meski Telah Kembalikan Uang Rp480 Juta dari Bupati Mamberamo Tengah
-
NYELEKIT! Benarkah Gara-Gara Harun Masiku? Begini Sindiran Demokrat ke Anak Buah Megawati Soal Sistem Pemilu
-
KPK Ungkap Bupati Mamberamo Tengah Patok Harga ke Kontraktor Demi Menang Proyek
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat