Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia - Indonesia. Sebanyak 220 kilogram sabu dan 705 butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus di periode Februari 2023. Ada tujuh tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AA (42), I (37), RW (26), KRA (33), ZA (30), M (30), dan RS (37).
"Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga kasus dengan total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 704 butir ekstasi dengan tujuh orang tersangka," kata Krisno di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Krisno merincikan empat tersangka yakni AA, I, RW dan KRA ditangkap dengan barang bukti 20 kilogram sabu serta 705 ekstasi. Penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka AA dan I di Jalan Daeng Parani, Mallusetasi, Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan pada 3 Februari 2023 dengan barang bukti berupa 15 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi.
“Kemudian tim melakukan pengembangan ke Kota Makasar dan Kabupaten Gowa, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RW di Makasar, Sulsel dan seorang perempuan KRA di Gowa Sulsel dengan barang bukti narkotika 5 kilogram sabu,” imbuh Krisno.
Dari hasil penyidikan, tersangka AA mengaku diperintah oleh tersangka W menjemput sabu dari Nunukan, Kalimantan Utara untuk kemudian dibawa ke Makassar. Krisno mengklaim penyidik kekinian masih berupaya menburu tersangka W.
“Modus operandi tersangka menyimpan barang bukti narkoba di dalam tas kemudian membawanya dari Kalimantan menuju ke Sulawesi Selatan dengan transportasi kapal ferry,” ungkap Krisno.
Sedangkan tiga tersangka ZA, M dan RS, lanjut Krisno, ditangkap di sekitar Perairan Kuala Teupin Bangka Jaya, Dewantara, Aceh Utara, Aceh. Mereka ditangkap dengan berikut barang bukti sabu seberat 200 kilogram.
“Dalam perahu boat ditemukan empat buah karung motif garis biru kuning dan satu buah kotak fiber ikan warna biru yang berisi empat buah karung motif biru kuning yang berisi narkotika jenis sabu sejumlah 200 bungkus dengan berat brutto 200 kilogram,” beber Krisno.
Baca Juga: Pernah Orasi Perpanjangan Jabatan di DPR, Kades di Kalbar Ini Malah Terjerat Narkoba Seberat 10 Kg
Kepada penyidik tersangka ZA, M dan RS lantas mengaku dikendalikan oleh tersangka berinisial R yang kekinian berstatus buron. Para tersangka ini menyelundupkan sabu melalui perairan Aceh dengan teknik kapal ke kapal atau ship to ship dengan memanfaatkan jasa kurir nelayan lokal.
Atas perbuatannya para tersangka saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Berita Terkait
-
Berdalih Sakit, Teddy Minahasa Mangkir saat Jadi Saksi Mahkota Perkara Narkotika
-
Polisi Yang Disebut Beking Pengedar Narkoba Saat Jumpa Pers Ditangkap
-
Malah Bela Jenderal Polisi Pebisnis Narkoba, Guru Honorer Minta Hotman Paris Perjuangkan Nasib Mereka
-
Pernah Orasi Perpanjangan Jabatan di DPR, Kades di Kalbar Ini Malah Terjerat Narkoba Seberat 10 Kg
-
Anggota Polres Toraja Utara Disebut Bantu Pengedar Narkoba Ditangkap
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini