Suara.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa, mangkir dalam kesaksiannya di Pengadilan Jakarta Barat, pada Rabu (22/2/2023).
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu sebelumnya dijadawalkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti alias mami Linda, alias Anita Cepu.
Terkait itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Teddy Minahasa tidak hadir lantaran dirinya sedang sakit.
"Kami sudah memanggil saksi dengan patut dan layak, namun Teddy Minahasa merasa kurang sehat. Sehingga berkaitan dengan itu, kami minta saksi dilakukan pemeriksaan oleh Dokter," kata Jaksa dalam persidangan di PN Jakbar, Rabu.
Kemudian berdasarkan hasil tim dokter mengatakan jika Teddy Minahasa dapat melakukan aktivitasnya. Namun saksi menyatakan tetap dalam keadaan kurang sehat.
“Sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi dalam sidang kali ini," kata Jaksa.
Mendengar pernyataan Jaksa, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, kemudian meminta tanggapan dari pihak Penasihat Hukum para terdakwa, Adriel Purba.
Adriel menyebut pihaknya keberatan atas alasan yang dilayangkan saksi Teddy. Adriel juga meminta agar Jaksa melampirkan surat keterangan terhadap Teddy.
"Izin yang mulia kami ingin untuk dihadirkan surat sakitnya yang mulia kalau yang bersangkutan benar-benar sakit, sesuai KUHAP yang bersangkutan wajib harus hadir yang mulia," ucapnya.
Baca Juga: Terlambat Hadir Gegara Administarasi di Rutan Polda, Sidang Teddy Minahasa Diskors
Selain itu Adriel juga mendesak agar pihak pengadilan khusunya untuk JPU dapat memanggil paksa tergmhadap Teddy Minahasa di persidangan selankutnya.
"Kami memohon kepada pengadilan dan kejaksaan khususnya JPU untuk memanggil secara paksa untuk persidangan berikutnya, karena Teddy Minahasa adalah saksi mahkota dalam perkara ini. Jadi keterangannya sangat penting untuk didengarkan," jelasnya.
Mendengar tanggapan tersebut, Jon Sarman Saragih, kemudian menunda persidangan. Agenda pemeriksaan Teddy sebagai saksi bakal kembali digelar pada Rabu (1/3/2023) mendatang.
Berita Terkait
-
Malah Bela Jenderal Polisi Pebisnis Narkoba, Guru Honorer Minta Hotman Paris Perjuangkan Nasib Mereka
-
Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa
-
Pakai Kaos Bertagar Save AKBP Dody, Istri Dody Prawiranegara Hadir di Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa
-
Protes di Sidang, Linda Cepu Irjen Teddy Minahasa: Saya Bukan Mucikari!
-
Terlambat Hadir Gegara Administarasi di Rutan Polda, Sidang Teddy Minahasa Diskors
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon
-
Pramono Anung Sebut Aduan Warga ke JAKI Tidak Turun Usai Skandal Foto AI, Tapi Tak Boleh Terulang
-
Aktivis: Dasco Sering Hadiri Diskusi Informal Lintas Spektrum Politik Demi Serap Kritik
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
-
Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk