Suara.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa, mangkir dalam kesaksiannya di Pengadilan Jakarta Barat, pada Rabu (22/2/2023).
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu sebelumnya dijadawalkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti alias mami Linda, alias Anita Cepu.
Terkait itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Teddy Minahasa tidak hadir lantaran dirinya sedang sakit.
"Kami sudah memanggil saksi dengan patut dan layak, namun Teddy Minahasa merasa kurang sehat. Sehingga berkaitan dengan itu, kami minta saksi dilakukan pemeriksaan oleh Dokter," kata Jaksa dalam persidangan di PN Jakbar, Rabu.
Kemudian berdasarkan hasil tim dokter mengatakan jika Teddy Minahasa dapat melakukan aktivitasnya. Namun saksi menyatakan tetap dalam keadaan kurang sehat.
“Sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi dalam sidang kali ini," kata Jaksa.
Mendengar pernyataan Jaksa, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, kemudian meminta tanggapan dari pihak Penasihat Hukum para terdakwa, Adriel Purba.
Adriel menyebut pihaknya keberatan atas alasan yang dilayangkan saksi Teddy. Adriel juga meminta agar Jaksa melampirkan surat keterangan terhadap Teddy.
"Izin yang mulia kami ingin untuk dihadirkan surat sakitnya yang mulia kalau yang bersangkutan benar-benar sakit, sesuai KUHAP yang bersangkutan wajib harus hadir yang mulia," ucapnya.
Baca Juga: Terlambat Hadir Gegara Administarasi di Rutan Polda, Sidang Teddy Minahasa Diskors
Selain itu Adriel juga mendesak agar pihak pengadilan khusunya untuk JPU dapat memanggil paksa tergmhadap Teddy Minahasa di persidangan selankutnya.
"Kami memohon kepada pengadilan dan kejaksaan khususnya JPU untuk memanggil secara paksa untuk persidangan berikutnya, karena Teddy Minahasa adalah saksi mahkota dalam perkara ini. Jadi keterangannya sangat penting untuk didengarkan," jelasnya.
Mendengar tanggapan tersebut, Jon Sarman Saragih, kemudian menunda persidangan. Agenda pemeriksaan Teddy sebagai saksi bakal kembali digelar pada Rabu (1/3/2023) mendatang.
Berita Terkait
-
Malah Bela Jenderal Polisi Pebisnis Narkoba, Guru Honorer Minta Hotman Paris Perjuangkan Nasib Mereka
-
Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa
-
Pakai Kaos Bertagar Save AKBP Dody, Istri Dody Prawiranegara Hadir di Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa
-
Protes di Sidang, Linda Cepu Irjen Teddy Minahasa: Saya Bukan Mucikari!
-
Terlambat Hadir Gegara Administarasi di Rutan Polda, Sidang Teddy Minahasa Diskors
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Jaksa Ungkap Cara Nadiem Hindari Konflik Kepentingan di Pengadaan Chromebook
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
Jerat Baru Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Tak Beda Jauh dari yang Lama
-
Puluhan Mahasiswa UNISA Keracunan Usai Kegiatan Pembelajaran di RS Jiwa Grhasia, Ini Pemicunya?
-
Polisi Tunggu Hasil Toksikologi, Penyebab Kematian Satu Keluarga di Warakas Masih Misteri
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026
-
Marak Tawuran Lagi di Jakarta, Stres di Pemukiman Padat Picu Emosi Warga?
-
Drama Sidang Nadiem Makarim: Kejahatan Diadili KUHP Lama, Hak Terdakwa Pakai KUHAP Baru
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan