Suara.com - Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak membuat KPK kembali menemukan fakta baru. Penangkapan Ricky yang dilakukan secara diam-diam dan terstruktur ini sempat membuat Ricky dan keluarganya terkejut dengan kedatangan para petugas KPK dirumahnya.
Setelah lama buron karena kabur dari kejaran polisi, Ricky akhirnya ditangkap di rumahnya di Distrik Abepura, Jayapura pada Minggu, (19/02/2023) setelah lama kabur ke Papua Nugini. Ricky Ham langsung diterbangkan ke Jakarta pada Senin (20/02/2023) lalu. Ia pun langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK demi pengusutan kasus yang lebih lanjut.
Dari penangkapan Ricky, KPK pun berhasil mengungkap beberapa informasi yang dpaat membantu untuk mendalami kasus ini. Simak inilah 5 fakta pasca penangkapan Ricky selengkapnya.
1. Nilai gratifikasi dan suap sebesar Rp 200 miliar
Penangkapan Ricky serta pemeriksaan para saksi dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan suap proyek ini membuat KPK akhirnya menemukan fakta baru. Hasil pemeriksaan dari KPK, setidaknya ada perkiraan sekitar Rp 200 miliar yang diterima oleh Ricky dalam kasus ini.
"Sejauh ini terkait dugaan suap (proyek), gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati dan digunakan RHP(Ricky Ham Pagawak) sejumlah sekitar Rp 200 Miliar dan hal ini terus didalami oleh KPK dan dikembangkan oleh tim penyidik," ungkap Ketua Umum KPK, Firli Bahuri.
2. Sudah periksa 110 saksi
Tak hanya itu, KPK mengungkap sudah memeriksa sekitar 110 orang saksi dalam kasus ini, termasuk para kontraktor, pihak pemerintah, pihak vendor, hingga para pengusaha yang ikut andil dalam proyek tersebut. Dari pemeriksaan para saksi, KPK juga mendapatkan informasi bahwa ada 3 orang pengusaha yang berhasil memenangkan tender proyek dan masih menjadi saksi dalam kasus ini.
3. Dugaan prajurit TNI ikut sembunyikan RHP
Baca Juga: Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
Tak hanya itu, Firli sempat mengungkap bahwa dirinya mengetahui keberadaan RHP dari orang kepercayaannya dan muncul dugaan bahwa ada beberapa oknum TNI yang ikut menyembunyikan keberadaan RHP. Namun, Firli menyebut bahwa dugaan ini sudah didiskusikan kepada Panglima TNI, Yudo Margono.
"Tadi rekan rekan penyidik menyampaikan ada (potensi kemungkinan) oknum TNI yang terlibat, tentu itu kapasitas TNI (untuk mengungkap keterlibatan). Sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke KSAD (terkait keterlibatan prajurit)" lanjut Firli.
4. KPK akan kembali panggil Brigita
Brigita Manohara, presenter TV yang diduga menerima hadiah dari RHP akan dipanggil kembali oleh KPK. Hal ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Brigita sendiri disebut pernah menerima uang ratusan juta dari RHP sebagai ucapan terima kasih atas sifat kooperatif Brigita.
"Tadi juga ada pertanyaan apakah saksi-saksi lain seperti Brigita Manohara. Tentu saja keperluan untuk memeriksa seseorang sebagai saksi pasti akan dilakukan tim penyidik juga mengagendakan beberapa saksi lain untuk dilakukan pemeriksaan." ungkap Ali.
5. Dugaan RHP tak tau akan ditangkap
Berita Terkait
-
Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
-
Kabur Ke Luar Negeri, Bupati Ricky Ham Pagawak Masuk PNG Secara Ilegal Lewat Jalur Tikus
-
Perlakukan Khusus KPK Ke Lukas Enembe: Siapkan Menu Umbi-umbian, Kesehatan Dicek 4 Kali Sehari
-
Detik-detik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kaget Tiba-tiba Penyidik KPK Masuk Rumahnya
-
KPK Baru Sita Rp16 Miliar Aset Bupati Mamberamo Tengah dari Rp200 Miliar Hasil Suap dan Gratifikasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel