Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghentikan sementara sidang vonis terhadap Surya Darmadi, terdakwa korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun.
Majelis Hakim menghentikan sementara sidang, karena Surya Darmadi mengeluh sakit jantung. Saat itu, Hakim tengah membacakan materi putusannya.
"Izin yang mulia saya agak enggak enak. Jantungnya kurang fit," kata Surya Darmadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).
"Maunya diskors," tanya Hakim kepada Surya Darmadi.
Hakim kemudian menyampaikan pembacaan vonis harus tetap dilanjutkan.
"Kalau putusan harusnya lanjut terus," kata Hakim.
"Coba minum dulu, coba bapak minum dulu, saya tunggu. Kalau bisa terus, terus, kalau enggak bisa kita skors," jelas hakim.
Hakim lantas bertanya kepada Surya Darmadi, soal kondisinya yang tiba-tiba sakit.
"Apa tadi tidak kuat dengar pertimbangan hukum?" tanya Hakim.
Mendapat pertanyaan itu, Surya Darmadi membenarkannya.
"Tidak kuat," ujarnya.
"Harus kuat. Dalam persidangan bapak harus ikut sampai akhir. Kalau tidak bisa saya skors," kata Hakim.
Karena kondisi tersebut, Majelis Hakim memutuskan untuk menghentikan sementara persidangan dan memulainya kembali pada pukul 14.30 WIB.
"Sidang diskors sampai jam 14.30 WIB," kata Hakim sambil mengetuk palu.
Dituntut Seumur Hidup Penjara
Berita Terkait
-
Tak Lagi Jadi Sultan dan Crazy Rich, Harta Doni Salmanan Termasuk Rumah dan Mobil Mewah Dirampas Negara
-
Harga Sawit Riau Periode 22-28 Februari Naik, Ini Daftar Lengkapnya
-
Terima Delegasi Parlemen Uni Eropa, DPR Bahas Pembatasan Kelapa Sawit
-
Nasib Tragis Petani Sawit di Kampar, Tewas Tertembak Dikira Babi Buruan
-
Sering Disepelakan! 5 Tanda Bahwa Jantung Tidak Sehat
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat