- Polda Metro Jaya menyelidiki kasus kecelakaan beruntun taksi listrik yang menewaskan 16 orang di Stasiun Bekasi Timur.
- Sopir taksi berinisial RRP ternyata hanya menjalani pelatihan teknis selama satu hari setelah bekerja tiga hari.
- Penyidik meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan setelah memeriksa 24 saksi dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta terbaru terkait profil RRP, sopir taksi listrik Green SM yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Stasiun Bekasi Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RRP diketahui baru bekerja selama tiga hari dan hanya menjalani pelatihan mengemudi selama satu hari sebelum insiden maut tersebut terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa RRP baru bergabung dengan perusahaan taksi listrik tersebut pada akhir April.
“Dari hasil keterangan sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Selain masa kerja yang singkat, penyidik menemukan bahwa pembekalan teknis bagi pengemudi untuk mengoperasikan kendaraan listrik tersebut sangat minim.
RRP hanya diberikan pengenalan dasar mengenai cara menghidupkan dan mengendarai mobil dalam waktu singkat.
“Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari,” beber Budi.
Saat ini, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara kecelakaan ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti kuat, termasuk hasil olah TKP, rekaman CCTV, dan pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM
Hingga kini, total 24 saksi telah diperiksa oleh penyidik. Selain sopir taksi, polisi juga telah memintai keterangan dari jajaran internal PT KAI, mulai dari masinis KRL Commuter Line, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga petugas sinyal dan pengendali.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4/2026) pukul 20.52 WIB ini dipicu oleh terhentinya taksi listrik di perlintasan sebidang yang kemudian tertabrak KRL. Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek menghantam KRL yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur dari belakang di titik KM 28+920.
Insiden ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya luka-luka. Dari total korban luka, sebanyak 46 orang hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga