Suara.com - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (23/2/2023).
Dalam sidang itu, kode ‘maikan mas’ dari Teddy ke mantan Kapolres Bukittinggi AKPB Doddy Prawiranegara kembali terungkap.
Kode tersebut merupakan arahan Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu seberat 10 gram dengan tawas.
Kali ini kode ‘mainkan mas’ itu diungkap oleh terdakwa Syamsul Ma’arifm,yang merupakan asisten pribadi mantak Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Seperti apa fakta-fakta kode ‘mainkan mas’ itu? Berikut ulasannya.
Dody dipanggit Teddy bahas soal penyisihan barang bukti
Ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada kamis (23/2/2023) Syamsul mengungkapkan, awalnya AKBP Dody mengaku dipanggil untuk menghadap Teddy Minahasa.
Ia dipanggil untuk memebahas menganai penyisihan barang bukti sabu yang akan digelar pada saat jumpa pers.
"Dody bercerita bahwa dia dipanggil ke kamar menghadap pak Teddy Minahasa. (Mereka) bicara masalah penyisihan sabu dari barang bukti (sabu) 12 kilogram. Itu yang saudara Dody sampaikan ke saya Yang Mulia," ungkap Syamsul Ma'arif.
Baca Juga: 5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba
Syamsul sempat ingatkan AKBP Dody
Mengetahui adanya arahan dari Teddy Minahasa kepada Dody, Syamsul mengaku ia sempat mengingatkan Dody kalau menyisihkan barang bukti sabu adalah tindakan yang rawan.
"Kemudian reaksi pertama saya adalah (bilang) 'masa sih bang?' Saya bilang begitu. Saya kaget mendengarnya, kemudian saya sarankan untuk tidak dilakukan (karena) rawan saya bilang," tambahnya.
Teddy beri kode ‘mainkan mas’pada Dody
Konferensi pers mengenai kasus saby seberat 12 kilogram itu digelar pada 21 Mei 2022. Usai konferensi pers, Syamsul mengaku dipanggil ke ruangan Dody.
Saat itu, Dody Kembali membicarakan mengenai penyisihan barang bukti sabu. Agarlebih meyakinkan, menurut Syamsul ia sempat diperlihatkan isi chat WhatsApp dari Teddy kepada Dody yang terdapat kode ‘mainkan ya mas’.
Berita Terkait
-
5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba
-
Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri
-
Kecipratan Rp70 Juta Bantu Jual Sabu Irjen TM, Kompol Kasranto Akui Uangnya Buat Nafkahi Anak-Istri dan Bayar Utang
-
Majelis Hakim Geleng-geleng, Dengar Pengakuan Kapolsek Rela Antar-Jemput Sabu dari Seorang Cepu
-
Bripka G Nekat Bekingi Bandar Narkoba di Toraja, Berapa Gajinya?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka