Suara.com - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (23/2/2023).
Dalam sidang itu, kode ‘maikan mas’ dari Teddy ke mantan Kapolres Bukittinggi AKPB Doddy Prawiranegara kembali terungkap.
Kode tersebut merupakan arahan Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu seberat 10 gram dengan tawas.
Kali ini kode ‘mainkan mas’ itu diungkap oleh terdakwa Syamsul Ma’arifm,yang merupakan asisten pribadi mantak Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Seperti apa fakta-fakta kode ‘mainkan mas’ itu? Berikut ulasannya.
Dody dipanggit Teddy bahas soal penyisihan barang bukti
Ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada kamis (23/2/2023) Syamsul mengungkapkan, awalnya AKBP Dody mengaku dipanggil untuk menghadap Teddy Minahasa.
Ia dipanggil untuk memebahas menganai penyisihan barang bukti sabu yang akan digelar pada saat jumpa pers.
"Dody bercerita bahwa dia dipanggil ke kamar menghadap pak Teddy Minahasa. (Mereka) bicara masalah penyisihan sabu dari barang bukti (sabu) 12 kilogram. Itu yang saudara Dody sampaikan ke saya Yang Mulia," ungkap Syamsul Ma'arif.
Baca Juga: 5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba
Syamsul sempat ingatkan AKBP Dody
Mengetahui adanya arahan dari Teddy Minahasa kepada Dody, Syamsul mengaku ia sempat mengingatkan Dody kalau menyisihkan barang bukti sabu adalah tindakan yang rawan.
"Kemudian reaksi pertama saya adalah (bilang) 'masa sih bang?' Saya bilang begitu. Saya kaget mendengarnya, kemudian saya sarankan untuk tidak dilakukan (karena) rawan saya bilang," tambahnya.
Teddy beri kode ‘mainkan mas’pada Dody
Konferensi pers mengenai kasus saby seberat 12 kilogram itu digelar pada 21 Mei 2022. Usai konferensi pers, Syamsul mengaku dipanggil ke ruangan Dody.
Saat itu, Dody Kembali membicarakan mengenai penyisihan barang bukti sabu. Agarlebih meyakinkan, menurut Syamsul ia sempat diperlihatkan isi chat WhatsApp dari Teddy kepada Dody yang terdapat kode ‘mainkan ya mas’.
"Lalu saya diperlihatkan isi percakapan WhatsApp antara Pak Teddy dengan Pak Dody. Di situ saya baca (pesan) 'mainkan ya mas minimal seperempat'," bebernya.
Syamsul ragu dengan isi chat
Meski telah diperlihatkan chat dari Teddy, Syamsul mengaku masih sempat ragu dengan chat tersebut.
Namun Dody tetap berusaha meyakinkannya dengan memperlihatkan foto profil Teddy di chat WA tersebut, yakni foto Teddy tengah hormat kepada Presiden Joko Widodo.
Syamsul pun masih tetap ragu hingga Dody naik pitam dan berbicara dengan nada tinggi.
"Saya sempat masih meragukan (pesan itu asli dari Teddy) itu yang mulia. Saya katakan astaga masa sih bang? Saya bilang gitu. Beliau menjawab dengan nada agak tinggi jika orang nomor ini yang dipakai di grup Kapolres. Ada isi chat juga yang saya baca mengenai tukar BB (barang bukti) dengan tawas," paparnya.
Sabu diganti tawas sebagai bonus anggota
Dalam pembacaan dakwaan di PN Jakbar pada Rabu (1/2/2023), jaksa mengungkapkan bahwa tujuan Teddy meminta sebagian barang bukti sabu tersebut pada Dody adalah untuk bonus anggotanya.
Menurut Jaksa, sabu yang disisihkan tersebut lantas kemudian diganti dengan tawas.
“Saksi Teddy Minahasa memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," ujar jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
"Atas arahan dari saksi Teddy Minahasa Putra, terdakwa menyatakan tidak berani untuk melaksanakannya," lanjutnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba
-
Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri
-
Kecipratan Rp70 Juta Bantu Jual Sabu Irjen TM, Kompol Kasranto Akui Uangnya Buat Nafkahi Anak-Istri dan Bayar Utang
-
Majelis Hakim Geleng-geleng, Dengar Pengakuan Kapolsek Rela Antar-Jemput Sabu dari Seorang Cepu
-
Bripka G Nekat Bekingi Bandar Narkoba di Toraja, Berapa Gajinya?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?