Suara.com - Sidang kasus penilapan barang bukti sabu yang turut melibatkan Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (29/2/2023). Dalam persidangan kali ini, Kompol Kasranto dihadirkan sebagai saksi, sementara Teddy Minahasa sebagai terdakwa.
Diketahui, Kasranto berperan sebagai orang yang membantu dalam menjual sabu barang bukti tersebut. Dari peredaran narkoba itu, Kasranto kecipratan uang Rp70 juta.
Di depan majelis hakim, Kasranto mengaku uang dari bisnis sabu itu digunakan keperluan sehari-hari. Termasuk menafkahi anak dan istrinya serta membayar cicilan utang.
"Untuk kepentingan (pribadi)," kata Kasranto dalam ruang sidang, Kamis.
Dalam sidang sebelumnya, terungkap peran Kasranto yang menjadi perantara atas peredaran sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Kasranto berperan mencarikan pembeli sabu yang didapatnya dari terdakwa Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu.
Kasranto sendiri mengaku tergiur menjalankan bisnis haram itu setelah Linda memberikan petunjuk jika barang tersebut didapatnya dari seorang jenderal bintang dua, berinisial TM.
Kasranto mengaku, awalnya Linda menghubungi Kasranto melalui pesan singkat sekira bulan Juni 2022 lalu.
"Pada awal kurang lebih bulan Juni (2022) saya dapet WhatsApp (WA) dari saudara Linda bahwa WA tersebut berisi 'Mas mau ada barang, ada yang mau gak?" kata Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu.
Baca Juga: Majelis Hakim Geleng-geleng, Dengar Pengakuan Kapolsek Rela Antar-Jemput Sabu dari Seorang Cepu
Saat penjualan sabu seberat 1 kilogram, memalui Janto ke Alex Bonfis di Kampung Bahari, Jakarta Utara senilai Rp500 juta, Kasranto mengantongi uang senilai Rp70 juta.
Uang tersebut dipecah Kasranto, untuk memberikan komisi kepada orang-orang yang membantunya dalam penjualan.
Di antaranya dari uang Rp500 juta tersebut, Kasranto mengembalikan uang pokok setoran senilai Rp400 juta.
Kemudian, Kasranto memberikan fee kepada Linda senilai Rp10 juta lantaran dia yang menjadi broker dalam transaksi.
Kasranto pun ikut memberikan uang kepada Janto, yang merupakan anggota Polsek Muara Baru, karena telh membantu penjualan senilai Rp20 juta.
Kasranto kecipratan uang senilai Rp70 juta dari transaksi narkoba itu.
Berita Terkait
-
Majelis Hakim Geleng-geleng, Dengar Pengakuan Kapolsek Rela Antar-Jemput Sabu dari Seorang Cepu
-
Sempat Mangkir Jadi Saksi, Teddy Minahasa Kembali ke Ruang Sidang Sebagai Terdakwa Perkara Narkotika
-
Hotman Paris Balas Isu Dimarahi Hakim hingga buat Press Release Pakai Diksi 'Jelas Ya Musuh-musuhku', Netizen: Gitu Aja Baper, Kebanyakan Disco Bang?
-
Dinilai Intimidasi Saksi Saat Persidangan, Kubu AKBP Dody Minta Mabes Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka