Suara.com - Hakim yang memberikan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, Morgan Simanjuntak mendapatkan promosi jabatan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Dalam kasus Ferdy Sambo, ia bersama Wahyu Iman Santoso dan Alimin Ribut menjatuhkan hukuman mati kepada otak pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Hasil promosi dan mutasi Morgan Simanjuntak, jabatan lama sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jabatan baru hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau," demikian seperti dilansir dari pengumuman di situs Dirjen Badilum Mahkamah Agung, Jumat (24/2/2023).
Berdasarkan laporan harta kekayaan dalam LHKPN, Morgan terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 3 Februari 2022 untuk periodik 2021. Dalam laporan terakhirnya itu, harta Morgan mencapai Rp.3.966.806.000 atau Rp 3,9 miliar
Kekayaan Morgan ini mengalami kenaikan sekitar Rp 500 jutaan dibandingkan pada periodik 2020 dengan total harta kekayaan sebesar Rp.3.355.806.000 saat masih menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Medan.
Dalam laporan kekayaannya yang terakhir, Morgan memiliki 9 aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 3 miliar.
Untuk aset kendaraan, Morgan memiliki dua sepeda motor, 1 mobil Toyota Innova tahun 2016 dan 1 mobil Toyota Rush tahun 2016 dengan total nilai aset Rp 394 juta.
Ia juga memilki harta bergerak lain senilai Rp 128.306.000 beserta kas setara kas senilai Rp 404.500.000.
Menariknya, dalam laporan kekayaannya itu Morgan tercatat tidak memiliki utang apapun.
Baca Juga: Partner in Crime! Sederet Kasus yang Melibatkan Pasangan Ini Bikin Indonesia Geger
Sosok Morgan Simanjuntak memang mencuri perhatian publik setelah menjadi hakim sidang Sambo. Ia bersama Wahyu Iman Santoso dan Alimin Ribut dinilai telah menjatuhkan hukuman adil untuk pembunuh Brigadir J.
Berita Terkait
-
Partner in Crime! Sederet Kasus yang Melibatkan Pasangan Ini Bikin Indonesia Geger
-
Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto: Risiko Tugas Saya
-
Morgan Simanjuntak Pemvonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan Naik Jabatan Jadi Hakim Tinggi
-
BREAKING NEWS! Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Naik Terus Tiap Tahun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo