Suara.com - Hakim yang memberikan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, Morgan Simanjuntak mendapatkan promosi jabatan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Dalam kasus Ferdy Sambo, ia bersama Wahyu Iman Santoso dan Alimin Ribut menjatuhkan hukuman mati kepada otak pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Hasil promosi dan mutasi Morgan Simanjuntak, jabatan lama sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jabatan baru hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau," demikian seperti dilansir dari pengumuman di situs Dirjen Badilum Mahkamah Agung, Jumat (24/2/2023).
Berdasarkan laporan harta kekayaan dalam LHKPN, Morgan terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 3 Februari 2022 untuk periodik 2021. Dalam laporan terakhirnya itu, harta Morgan mencapai Rp.3.966.806.000 atau Rp 3,9 miliar
Kekayaan Morgan ini mengalami kenaikan sekitar Rp 500 jutaan dibandingkan pada periodik 2020 dengan total harta kekayaan sebesar Rp.3.355.806.000 saat masih menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Medan.
Dalam laporan kekayaannya yang terakhir, Morgan memiliki 9 aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 3 miliar.
Untuk aset kendaraan, Morgan memiliki dua sepeda motor, 1 mobil Toyota Innova tahun 2016 dan 1 mobil Toyota Rush tahun 2016 dengan total nilai aset Rp 394 juta.
Ia juga memilki harta bergerak lain senilai Rp 128.306.000 beserta kas setara kas senilai Rp 404.500.000.
Menariknya, dalam laporan kekayaannya itu Morgan tercatat tidak memiliki utang apapun.
Baca Juga: Partner in Crime! Sederet Kasus yang Melibatkan Pasangan Ini Bikin Indonesia Geger
Sosok Morgan Simanjuntak memang mencuri perhatian publik setelah menjadi hakim sidang Sambo. Ia bersama Wahyu Iman Santoso dan Alimin Ribut dinilai telah menjatuhkan hukuman adil untuk pembunuh Brigadir J.
Berita Terkait
-
Partner in Crime! Sederet Kasus yang Melibatkan Pasangan Ini Bikin Indonesia Geger
-
Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto: Risiko Tugas Saya
-
Morgan Simanjuntak Pemvonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan Naik Jabatan Jadi Hakim Tinggi
-
BREAKING NEWS! Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Naik Terus Tiap Tahun
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY