Suara.com - Hakim yang memberikan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, Morgan Simanjuntak mendapatkan promosi jabatan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Dalam kasus Ferdy Sambo, ia bersama Wahyu Iman Santoso dan Alimin Ribut menjatuhkan hukuman mati kepada otak pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Hasil promosi dan mutasi Morgan Simanjuntak, jabatan lama sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jabatan baru hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau," demikian seperti dilansir dari pengumuman di situs Dirjen Badilum Mahkamah Agung, Jumat (24/2/2023).
Berdasarkan laporan harta kekayaan dalam LHKPN, Morgan terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 3 Februari 2022 untuk periodik 2021. Dalam laporan terakhirnya itu, harta Morgan mencapai Rp.3.966.806.000 atau Rp 3,9 miliar
Kekayaan Morgan ini mengalami kenaikan sekitar Rp 500 jutaan dibandingkan pada periodik 2020 dengan total harta kekayaan sebesar Rp.3.355.806.000 saat masih menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Medan.
Dalam laporan kekayaannya yang terakhir, Morgan memiliki 9 aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 3 miliar.
Untuk aset kendaraan, Morgan memiliki dua sepeda motor, 1 mobil Toyota Innova tahun 2016 dan 1 mobil Toyota Rush tahun 2016 dengan total nilai aset Rp 394 juta.
Ia juga memilki harta bergerak lain senilai Rp 128.306.000 beserta kas setara kas senilai Rp 404.500.000.
Menariknya, dalam laporan kekayaannya itu Morgan tercatat tidak memiliki utang apapun.
Baca Juga: Partner in Crime! Sederet Kasus yang Melibatkan Pasangan Ini Bikin Indonesia Geger
Sosok Morgan Simanjuntak memang mencuri perhatian publik setelah menjadi hakim sidang Sambo. Ia bersama Wahyu Iman Santoso dan Alimin Ribut dinilai telah menjatuhkan hukuman adil untuk pembunuh Brigadir J.
Berita Terkait
-
Partner in Crime! Sederet Kasus yang Melibatkan Pasangan Ini Bikin Indonesia Geger
-
Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto: Risiko Tugas Saya
-
Morgan Simanjuntak Pemvonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan Naik Jabatan Jadi Hakim Tinggi
-
BREAKING NEWS! Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Naik Terus Tiap Tahun
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional