Suara.com - Morgan Simanjutnak, Hakim Anggota yang menjatuhkan vonis mati kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mendapat promosi kenaikan jabatan dari Mahkamah Agung (MA).
Adapun promosi kenaikan jabatan kepada Morgan dari jabatanya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diputuskan oleh Tim Promosi dan Mutasi (TPM) MA untuk mengemban tugas baru menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri).
"Hasil promosi dan mutasi Morgan Simanjuntak, jabatan lama hakim PN Jaksel, jabatan baru hakim PT Kepri," demikian dikutip dari dokumen hasil TPM Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA dalam situs resmi MA, Jumat (24/2/2023).
Terkait itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan keterangan tersebut. Dia menuturkan sudah saatanya Morgan mendapat promosi jabatan.
"Benar (promosi Morgan Simanjuntak), beliau sudah waktunya mendapat promosi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi hari ini.
Kendati begitu, Djuyamto belum merinci kapan Morgan akan mulai berpindah tugas ke PT Kepulauan Riau. Sebab sampai saat ini PN Jakarta Selatan belum mendapatkan salinan resmi surat keputusan (SK) promosi Morgan.
Profil Morgan Simanjuntak
Untuk diketahui, Morgan Simanjuntak merupakan salah satu hakim anggota dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berikut ini rekam jejak dan prestasi Morgan Simanjuntak yang mentereng.
Baca Juga: CEK FAKTA: Buku Hitam Ferdy Sambo Bongkar Aib Kapolri Listyo Sigit, Benarkah?
Morgan Simanjuntak merupakan sosok yang lahir pada 22 September 1962 di Balata, Sumatera Utara. Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum memiliki golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d). Sesuai dengan gelarnya, pendidikan terakhirnya yakni S2.
Pria berusia 60 tahun ini dikenal sebagai sosok hakim yang tegas. Morgan telah berpindah tugas beberapa kali, yakni di Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.
Sosoknya tercatat pernah menjatuhkan vonis pidana mati terhadap seorang bandar narkoba bernama M Rizal alias Hasan pada tahun 2017. Saat itu, M Rizal menyimpan sebanyak 50.000 butir pil ekstasi beserta 85 kilogram sabu-sabu.
Tak hanya itu, Morgan Simanjuntak pernah memimpin sidang praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino saat melawan penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga menolak praperadilan tersebut.
Rekam jejak lainnya adalah memberikan sanksi pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun terhadap Rahmadsyah selaku terdakwa kasus pembunuhan.
Selain itu, hakim Morgan juga pernah menangani kasus pembunuhan yang melibatkan dosen UMSU Nuraini Lubis. Terdakwa pembunuhan tersebut yakni Roymardo Sah Siregar, seorang mahasiswa.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Hakim Sidang Sambo Wahyu Iman Santoso Ikut Dibawa-bawa di Kasus Rubicon Mario Dandy
-
Mahfud MD Minta KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK Terkait Harta Ayah Tersangka Penganiyaan David
-
Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap di MA, Dua Eks Hakim Agung Mangkir
-
CEK FAKTA: Buku Hitam Ferdy Sambo Bongkar Aib Kapolri Listyo Sigit, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN