News / Nasional
Jum'at, 24 Februari 2023 | 19:42 WIB
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), teman Mario Dandy Satriyo (20), ditahan usai ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," ungkap Ade.

Pelat Bodong

Belakangan diketahui, pelat mobil Rubicon yang dipakai Mario saat membawa korban ternyata palsu.

"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, plat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini. sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," tutur Ade Ary.

Menurut Ade Ary, saat ini pihaknya tengah mendalami adanya dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Mario.

Load More