Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menggerebek sebuah tempat penjualan anjing di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat tadi pagi. Namun, tempat ini disebut pemilik sebagai tempat penjualan daging anjing.
Penggrebekan dilakukan oleh petugas Dinas KPKP DKI Jakarta yang didampingi oleh kepolisian, komunitas pecinta hewan, dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto.
Panji mengatakan, di lokasi terlihat terdapat puluhan anjing yang dilepas di sekitar tempat penjualan dan sebagian lagi berada di dalam kandang. Namun, ia tak menemukan adanya daging anjing yang sudah dipotong.
Panji menduga pemilik berdalih tak mau mengaku adanya kegiatan penjagalan anjing. Kendati demikian, ia curiga dengan yang disampaikan pemilik lantaran ditemukan tempat pembakaran.
"Saya tidak temukan ada proses penjagalan. Tapi ditemukan ada pembakaran yang bersangkutan (pemilik tempat) mengaku pembakaran itu untuk makanan anjingnya," ujar Panji saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
"Ini ada yang aneh. Kalau memang untuk bakar makanan anjing, baunya beda. Saya mencium bau anyir hewan anjing di tumpukan pembakaran itu," katanya menambahkan.
Sementara pendiri kelompok pecinta hewan Animal Defender, Doni Herdaru, yang juga datang ke lokasi mencurigai tempat pembakaran tersebut digunakan untuk menghilangkan bekas bulu anjing yang telah dipotong.
"Kita tadi menemukan tungku yang sedang nyala. Saya duga, itu habis dipakai untuk menghilangkan bulu anjing yang dijagal itu," tutur Doni.
Apalagi, petugas disebutnya menemukan beberapa potong tulang daging anjing di lokasi. Karena itu, ia meyakini tempat ini tak hanya menjual daging anjing tapi juga melakukan kegiatan penjagalan.
Baca Juga: DLH Jateng Lakukan Cek Terkait Laporan Limbah Anjing di Sungai Bengawan Solo
"Jadinya tempat ini memberi pilihan bagi orang yang datang untuk memilih langsung anjing-anjingnya. Kalau sudah pilih, bayar, baru dipotong di lokasi," tuturnya.
Kekinian petugas telah membawa puluhan anjing ke kantor Dinas KPKP untuk diperiksa kesehatannya. Pemilik juga ikut dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Doni juga menyebut pemilik berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; Undang-Undang UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Pertimbangkan Usulan Perda Daging Anjing, Gibran: Branding-nya Kurang Baik untuk Solo
-
Heboh Cemari Aliran Sungai Bengawan Solo, Gibran Siapkan Aturan Larangan Penjualan Daging Anjing
-
Gibran Rakabuming Sebut Menjual Daging Anjing Akan Dilarang di Solo
-
DLH Jateng Lakukan Cek Terkait Laporan Limbah Anjing di Sungai Bengawan Solo
-
Cerita Penutupan Rumah Jagal Anjing Milik Tokoh Masyarakat di Solo, Ternyata Berawal dari Investigasi Komunitas Ini
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!