Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menggerebek sebuah tempat penjualan anjing di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat tadi pagi. Namun, tempat ini disebut pemilik sebagai tempat penjualan daging anjing.
Penggrebekan dilakukan oleh petugas Dinas KPKP DKI Jakarta yang didampingi oleh kepolisian, komunitas pecinta hewan, dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto.
Panji mengatakan, di lokasi terlihat terdapat puluhan anjing yang dilepas di sekitar tempat penjualan dan sebagian lagi berada di dalam kandang. Namun, ia tak menemukan adanya daging anjing yang sudah dipotong.
Panji menduga pemilik berdalih tak mau mengaku adanya kegiatan penjagalan anjing. Kendati demikian, ia curiga dengan yang disampaikan pemilik lantaran ditemukan tempat pembakaran.
"Saya tidak temukan ada proses penjagalan. Tapi ditemukan ada pembakaran yang bersangkutan (pemilik tempat) mengaku pembakaran itu untuk makanan anjingnya," ujar Panji saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
"Ini ada yang aneh. Kalau memang untuk bakar makanan anjing, baunya beda. Saya mencium bau anyir hewan anjing di tumpukan pembakaran itu," katanya menambahkan.
Sementara pendiri kelompok pecinta hewan Animal Defender, Doni Herdaru, yang juga datang ke lokasi mencurigai tempat pembakaran tersebut digunakan untuk menghilangkan bekas bulu anjing yang telah dipotong.
"Kita tadi menemukan tungku yang sedang nyala. Saya duga, itu habis dipakai untuk menghilangkan bulu anjing yang dijagal itu," tutur Doni.
Apalagi, petugas disebutnya menemukan beberapa potong tulang daging anjing di lokasi. Karena itu, ia meyakini tempat ini tak hanya menjual daging anjing tapi juga melakukan kegiatan penjagalan.
Baca Juga: DLH Jateng Lakukan Cek Terkait Laporan Limbah Anjing di Sungai Bengawan Solo
"Jadinya tempat ini memberi pilihan bagi orang yang datang untuk memilih langsung anjing-anjingnya. Kalau sudah pilih, bayar, baru dipotong di lokasi," tuturnya.
Kekinian petugas telah membawa puluhan anjing ke kantor Dinas KPKP untuk diperiksa kesehatannya. Pemilik juga ikut dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Doni juga menyebut pemilik berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; Undang-Undang UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Pertimbangkan Usulan Perda Daging Anjing, Gibran: Branding-nya Kurang Baik untuk Solo
-
Heboh Cemari Aliran Sungai Bengawan Solo, Gibran Siapkan Aturan Larangan Penjualan Daging Anjing
-
Gibran Rakabuming Sebut Menjual Daging Anjing Akan Dilarang di Solo
-
DLH Jateng Lakukan Cek Terkait Laporan Limbah Anjing di Sungai Bengawan Solo
-
Cerita Penutupan Rumah Jagal Anjing Milik Tokoh Masyarakat di Solo, Ternyata Berawal dari Investigasi Komunitas Ini
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana