Suara.com - Pegawai pajak tengah jadi sorotan karena kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio pada anak pengurus GP Ansor bernama David. Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, salah satu pajabat di Kanwil DJP Jakarta kabarnya punya harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.
Sejak kasus penganiayaan Mario Dandy viral, segala seluk beluk pegawai pajak pun dikulik karena salah satu pejabatnya punya harta miliaran.
Lantas yang jadi pertanyaan berapa target pegawai pajak dan guyuran uang yang diterima jika target tercapai? Simak penjelasan berikut ini.
Bonus ratusan juta menanti
Kabarnya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mendapat bonus hingga Rp117 juta jika target tercapai. Ini karena penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 berhasil mencapai Rp1.634,4 triliun alias 110,6 persen dari target.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap penerimaan pajak itu melampaui target APBN sebesar Rp1.485 triliun. Penerimaan pajak tersebut meningkat 41,93 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
"Ini kenaikan yang sangat tinggi karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat dan adanya reformasi dari legislasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pada Selasa (20/12/2022) lalu.
Rincian pajak itu berasal dari penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp900 triliun atau 120,2 persen dari target. Kemudian ada PPh Migas sebesar Rp75,4 triliun.
Berikutnya ada pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak barang mewah (PPnBM) sebesar Rp629,8 triliun. Terakhir penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp29,2 triliun.
Bonus pegawai pajak jika target tercapai
Di sisi lain, aturan soal bonus pegawai pajak tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Beleid berlaku sejak 19 Maret 2015.
Dalam beleid itu, tunjangan kinerja (tukin) dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 95 persen atau lebih dari target penerimaan pajak.
Berdasarkan realisasi itu, pegawai DJP berhak mendapat bonus gaji 100 persen dari pemerintah. Walau begitu, pencairan tukin baru dapat dilakukan pada tahun depan.
Sementara itu rincian tukin yang bakal didapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dibagi berdasarkan eselon. Tukin tertinggi berasal dari eselon I yakni mendapat Rp117.375.000 dan terendah Rp84.604.000.
Kemudian ada eselon II dengan tukin paling tinggi Rp81.940.000 dan terendah Rp56.780.000. Terakhir ada Eselon III ke bawah dengan tukin paling tinggi Rp46.478.000 dengan terendahnya Rp5.361.800.
Berita Terkait
-
Bantah Kliennya Selfie Depan Korban yang Tak Berdaya, Pengacara AG: Tangannya Memegang Kepala David Karena Sedih
-
Respons LPSK Usai Korban Penganiayaan Mario Dandy Minta Perlindungan
-
Miris! Agnes Gracia Haryanto jadi 'Akar' Penganiayaan David oleh Mario Dandy
-
Pengacara Pacar Mario Dandy Bantah Kliennya Ikut Terlibat Penganiayaan David: Dia Malah yang Memperingatkan
-
Intip Gaya Hedon Ibu Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Siksa David
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap