Suara.com - Pegawai pajak tengah jadi sorotan karena kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio pada anak pengurus GP Ansor bernama David. Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, salah satu pajabat di Kanwil DJP Jakarta kabarnya punya harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.
Sejak kasus penganiayaan Mario Dandy viral, segala seluk beluk pegawai pajak pun dikulik karena salah satu pejabatnya punya harta miliaran.
Lantas yang jadi pertanyaan berapa target pegawai pajak dan guyuran uang yang diterima jika target tercapai? Simak penjelasan berikut ini.
Bonus ratusan juta menanti
Kabarnya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mendapat bonus hingga Rp117 juta jika target tercapai. Ini karena penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 berhasil mencapai Rp1.634,4 triliun alias 110,6 persen dari target.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap penerimaan pajak itu melampaui target APBN sebesar Rp1.485 triliun. Penerimaan pajak tersebut meningkat 41,93 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
"Ini kenaikan yang sangat tinggi karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat dan adanya reformasi dari legislasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan)," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pada Selasa (20/12/2022) lalu.
Rincian pajak itu berasal dari penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp900 triliun atau 120,2 persen dari target. Kemudian ada PPh Migas sebesar Rp75,4 triliun.
Berikutnya ada pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak barang mewah (PPnBM) sebesar Rp629,8 triliun. Terakhir penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp29,2 triliun.
Bonus pegawai pajak jika target tercapai
Di sisi lain, aturan soal bonus pegawai pajak tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Beleid berlaku sejak 19 Maret 2015.
Dalam beleid itu, tunjangan kinerja (tukin) dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 95 persen atau lebih dari target penerimaan pajak.
Berdasarkan realisasi itu, pegawai DJP berhak mendapat bonus gaji 100 persen dari pemerintah. Walau begitu, pencairan tukin baru dapat dilakukan pada tahun depan.
Sementara itu rincian tukin yang bakal didapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dibagi berdasarkan eselon. Tukin tertinggi berasal dari eselon I yakni mendapat Rp117.375.000 dan terendah Rp84.604.000.
Kemudian ada eselon II dengan tukin paling tinggi Rp81.940.000 dan terendah Rp56.780.000. Terakhir ada Eselon III ke bawah dengan tukin paling tinggi Rp46.478.000 dengan terendahnya Rp5.361.800.
Berita Terkait
-
Bantah Kliennya Selfie Depan Korban yang Tak Berdaya, Pengacara AG: Tangannya Memegang Kepala David Karena Sedih
-
Respons LPSK Usai Korban Penganiayaan Mario Dandy Minta Perlindungan
-
Miris! Agnes Gracia Haryanto jadi 'Akar' Penganiayaan David oleh Mario Dandy
-
Pengacara Pacar Mario Dandy Bantah Kliennya Ikut Terlibat Penganiayaan David: Dia Malah yang Memperingatkan
-
Intip Gaya Hedon Ibu Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Siksa David
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan