Suara.com - Ag mantan pacar David yang menjadi kekasih Mario Dandy menepis kabar jika dirinya melakukan selfie usai eks pacarnya alami penganiayaan.
Pengacara Ag, Mangatta Toding Allot mengungkapkan, jika kliennya sedih setelah melihat David tidak berdaya setelah disiksa sang pacar.
"Kami juga mau klarifikasi hal yang paling penting, ada selfie di atas tubuh dari saudara David. Itu sama sekali tidak benar karena yang benar," katanya.
Pengacara Ag mengklaim, setelah disiksa habis-habisan oleh Mario Dandy, kliennya memegang kepala David menggunakan tangan kirinya.
"Ag itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," tuturnya.
Mangatta juga mengklaim, Ag memegang kepala David hingga akhirnya pertolongan datang dari penghuni rumah di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Jaksel.
"Akhirnya (AG) menunggu dan ini disaksikaan oleh yang punya rumah di situ," ucapnya.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo menganiaya terhadap David disebut spontan dan tidak direncanakan. Menurut pengacara kekasih Mario Dandy, Mangatta Toding Allot, Mario menjemput Ag selepas pulang sekolah dan tiba-tiba hendak mengambil kartu pelajar.
Mangata juga menegaskan, kalau kliennya tidak terlibat pada perencanaan penganiayaan David. Ia menjelaskan, jika Dandy seharusnya menjalani program magangnya.
Baca Juga: Sifat Mario Dandy Satriyo Dinilai Brutal, Ini Faktor Penyebabnya Menurut Psikolog
"Waktu itu saksi anak ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah, si tersangka ini harusnya magang. Dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," katanya di Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
Mangatta menegaskan, kalau pertemuan dengan David itu ide yang tiba-tiba muncul setelah Dandy menjemput AG.
"Hal ini juga bisa dikonfortir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," katanya.
Saat itu, mereka mengetahui jika David sedang di rumah temannya di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan (Jaksel).
Mereka pun langsung menemuinya dan mengajak untuk masuk ke dalam mobil. Sebelum menganiaya David, kliennya disebut sudah meminta Dandy tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.
"Kalau keterangan Ag, dia waktu itu memang mau mengambil kartu pelajar dan sudah diperingatkan bahwa jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar