Suara.com - Wanita yang disebut-sebut sebagai pacar Mario Dandy Satriyo (20), yakni AG (15) kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap David (17) pada Sabtu (25/2/2023). Menurut kabar yang beredar, ia adalah penyebab utama adanya tindak kekerasan tersebut.
AG dikabarkan mengadu kepada Mario hingga pacarnya itu menganiaya David. Lalu, disebutkan pula dirinya mengambil foto selfie bersama korban yang sudah terkapar. Hal ini lantas membuatnya menjadi bulan-bulanan publik dan diharapkan bisa segera ikut ditangkap.
Dari pemeriksaan terhadap AG itu, diperoleh sejumlah fakta. Berikut poin-poinnya.
1. Diperiksa 4 Jam
Dalam panggilan yang kedua, AG didampingi pengacaranya, Mangatta Toding Allo, diperiksa tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama 4 jam atau sampai pukul 10 malam. Pemeriksaan itu masih seputar kasus penganiayaan David oleh pacarnya.
"Jam 22.00 WIB tadi sebenernya selesainya. Empat jam (AG diperiksa)," ujar Mangatta saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023), AG juga menjalani pemeriksaan terkait kejelasan percakapan antara dirinya dengan Mario. Sebab, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap AG kerap mengadu bahwa ia menerima perlakuan tidak baik dari korban.
2. Status Hukum
Setelah empat jam diperiksa tim penyidik kepolisian, kuasa hukum AG mengatakan bahwa kliennya masih berstatus saksi penganiayaan. Sebab, masih belum ada bukti yang mengarah jika AG terlibat dalam kasus penganiayaan bersama pacarnya.
Baca Juga: Diperiksa Sampai Malam, AG Pacar Mario Dandy Masih Berstatus Saksi Dan Tak Ditahan
"Statusnya (AG) saat ini masih (sebagai) saksi," kata Mangatta.
Kombes Ade Ary sendiri menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta dan bukti terkait keterlibatan AG. Ia juga enggan berandai-andai perihal kemungkinan AG ditetapkan sebagai tersangka menyusul Mario dan Shane Lukas.
3. Klaim-klaim Pengacara
Setelah menjalani pemeriksaan yang pertama, Mangatta mengklaim AG tidak selfie di depan tubuh korban yang sudah terkapar setelah dianiaya pacarnya. Ia mengungkap bahwa AG malah merasa sedih melihat David yang tak berdaya.
"Kami juga mau klarifikasi hal yang paling penting. Ada selfie di atas tubuh dari saudara David. Itu sama sekali tidak benar, karena AG itu justru dengan rasa kemanusiaan," ujar Mangatta, Jumat (24/2/2023).
Lalu, menurut keterangannya, AG kerap memperingatkan Mario. AG mengaku sudah dua kali meminta Mario agar tidak melakukan sesuatu yang berlebihan. Namun, hal tersebut tidak digubris oleh sang kekasih.
"Ada di BAP dua kali dia (AG) mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta.
Lebih lanjut, Mangatta menjelaskan jika AG merasa sedih usai melihat David dianiaya Mario. Ia kemudian mengklaim bahwa AG justru membantu memegang kepala korban yang terluka karena ditendang dan diinjak Mario, dengan tangan kirinya.
"Tangan kirinya memegang David karena dia (AG) sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," lanjutnya.
4. Pengacara AG Lapor KPAI
Masih berstatus saksi, tim kuasa hukum AG juga diketahui sudah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tujuannya untuk menjaga AG dari kemungkinan adanya tindakan-tindakan yang tidak diinginkan. Pasalnya, AG hingga kini memang tengah dikecam oleh publik.
"Saksi (AG) ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," beber Mangatta kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Lebih lanjut, menurutnya, AG tidak mempunyai niatan untuk terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap anak pengurus GP Ansor tersebut. Hal ini dikarenakan sang klien, disebut Mangatta, sangat menyayangi David.
"Jadi, benar-benar saksi (AG) ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," pungkasnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Diperiksa Sampai Malam, AG Pacar Mario Dandy Masih Berstatus Saksi Dan Tak Ditahan
-
Gaya Hedon Keluarga Rafael Alun Dibongkar Netizen: Pamer Rumah Megah, Garasi Full Mobil-Motor Mewah
-
Anak Polah Bapak Kepradah: Dandy Buat Ulah, Satu Kementerian Kena Getah
-
Umur Sudah 20 Tahun, Mario Dandy Bisa Dijerat UU Perlindungan Anak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
8 Potret Kos Mewah Diduga Milik Mario Dandy, Putra Ditjen Pajak yang Heboh Setelah Aniaya David
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama