Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David rupanya memiliki kejanggalan. Ini setelah adanya perbedaan kronologi peristiwa kekerasan versi kesaksian pacar Dandy, AG, dengan pernyataan kepolisian.
Sebelumnya, Mario Dandy menghajar David secara brutal hingga terkapar tak berdaya di Kompleks Green Permata, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023). Akibatnya, David mengalami koma selama berhari-hari.
Sementara itu, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian sendiri telah memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian penganiayaan itu. Namun nyatanya, kronologi itu berbeda dari kesaksian AG, sehingga menimbulkan kejanggalan.
Berikut merupakan perbedaan kronologi versi AG dan polisi di kasus Mario Dandy.
Kronologi versi polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus penganiayaan berawal saat Dandy menerima kabar bahwa AG selaku kekasihnya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David. Kabar itu sendiri kemudian langsung dikonfirmasikan Mario Dandy ke AG langsung pada Jumat, 17 Februari 2023.
Setelah mendapatkan konfirmasi dari AG, Mario Dandy kemudian menghubungi temannya, Shane Lukas, untuk meminta saran pada Senin, 20 Februari 2023. Di sinilah Shane menyarankan agar temannya itu memberikan pelajaran kepada David.
Pada hari yang sama, Dandy dan Shane pun langsung bergerak untuk menemui David. Adapun pertemuan itu bisa terjadi karena campur tangan AG yang menghubungi David terlebih dahulu, lalu mengajak bertemu dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.
Selanjutnya, Dandy dan Shane menunggani Rubicon ke rumah David yang terletak di daerah Ulujami, Jakarta Selatan. Mereka kemudian membawa David untuk bertemu di sebuah gang sepi yang berada di dekat kediamannya.
Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Pernah Ditegur Warga Kampung di Jogja Akibat Ngebut dan Pakai Knalpot Brong
Dalam momen itu, Dandy kemudian meminta tolong Shane untuk merekam aksinya memberikan pelajaran ke David. Korban yang merupakan putra petinggi GP Ansor itu pun disuruh Dandy untuk push up sebanyak 50 kali.
Namun, korban hanya sanggup melakukan push up sebanyak 20 kali. Tak puas, Dandy lantas memaksa korban untuk berbaring di jalan dengan posisi taubat kepadanya. Saat korban tidak bisa, Dandy lantas meminta Shane untuk memberikan contoh.
Korban tetap tidak bisa melakukan posisi taubat seperti yang diperintahkan Dandy. Akhirnya, saat David masih dalam posisi push up, Dandy mulai berlaku beringas dengan melayangkan tendangan beberapa kali ke arah kepala korban.
Aksinya itu bahkan mendapatkan sorakan dukungan dari Shane yang merekam kejadian. Semakin mengerikan, Dandy tampak menyempak kepala David, lalu melakukan selebrasi.
"(Mario Dandy melakukan penganiayaan) dengan cara menendang kepala beberapa kali. Lalu menginjak, serta menendang perut korban," ujar Kombes Ade.
Aksi kekerasan yang dialami David itu kemudian terdengar oleh warga setempat, yang kebetulan juga teman orang tua korban. Saksi ini pun langsung cepat menghubungi satpam, yang dilanjutkan ke Polsek Pesanggrahan. Mario Dandy pun langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo Pernah Ditegur Warga Kampung di Jogja Akibat Ngebut dan Pakai Knalpot Brong
-
Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi Terkini David Oza: Sudah Sadar Tapi...
-
Rupa 'istana' milik Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ayah Pelaku Peganiayaan Mario Dandy
-
Anak Pejabat Berulah Bikin Rakyat Ogah Bayar Pajak, Publik Mengenang Sosok Ahok
-
Saktinya Rafael dan Mario Dandy, 'Tabrak' Aturan Bawa Rubicon ke Laut Pasir Bromo
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre