Suara.com - Berbagai fakta baru terungkap setelah kasus Rubicon Mario Dandy Satriyo (20) menjadi perhatian publik. Belakangan diketahui anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu melanggar aturan masuk ke area Laut Pasir Gunung Bromo.
Dalam foto yang diunggah di akun media sosial, Mario Dandy tampak duduk di atas mobil Rubicon kebanggaannya yang sering dipamerkan. Foto itu di ambil di kawasan Laut Pasir Gunung Bromo.
Mobil ini pula yang ia gunakan bersama AG (15), kekasihnya, saat melancarkan penganiayaan terhadap David (17) di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam video lain yang diunggah oleh akun Twitter @logikapolitikid, tampak video mobil jeep milik Rafael Alun lainnya yang berwarna krem berputar-putar di tengah sabana Bromo.
Di video singkat itu terlihat Mario Dandy mengenakan celana pendek hitam dan kaos krem. Ia menyaksikan atraksi mobil jeep menari di tengah sabana Bromo.
Dua bukti masuknya mobil Rubicon Mario Dandy ke Laut Pasir Gunung Bromo menjadi bahan pertanyaan publik. Pasalnya, ada aturan yang dengan tegas melarang mobil pribadi masuk ke area Gunung Bromo.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Balai Besar aman Nasional Bromo Tengger Semeru nomor SK.88/21/BT.1/2012 tanggal 20 Desember 2012.
Berikut ini isi aturan lengkapnya.
1. Kendaraan roda empat yang akan memasuki kawasan Laut Pasir melalui Cemorolawang dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Cemoro Lawang (Ngadisari, Probolinggo; untuk yang melalui Wonokitri dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Wonokitri (Tosari, Pasuruan); dan untuk yang dari arah Lumajang dan Malang dibatasi sampai dengan Jemplang/ Desa Ngadas;
Baca Juga: Profil Mangatta Toding Alo, Pengacara yang Bela AG di Kasus Rubicon Mario Dandy
2. Pengaturan transportasi kendaraan roda empat menuju kawasan Laut Pasir disediakan oleh Paguyuban Jeep dari masing-masing pintu masuk;
3. Pengecualian pemberlakuan keputusan dikeluarkan atas kepentingan kedinasan ;
4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan peninjauan kembali sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini dipublikasi, Suara.com masih mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Balai Besar aman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Berita Terkait
-
Menghafal Nama-nama dan Inisial di Kasus Penganiayaan David: Pelaku hingga Korban
-
Profil Mangatta Toding Alo, Pengacara yang Bela AG di Kasus Rubicon Mario Dandy
-
Bukan AG, Ini Dia Teman Wanita yang Bikin Mario Dandy Kalap sampai Pukuli David Tanpa Ampun
-
Kemenkeu Belum Terima Surat Pengunduran Diri Resmi Rafael Alun Trisambodo
-
Pamer Moge, Ternyata Segini Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo: Punya Utang Rp 5 Miliar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021