Suara.com - Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan ketahuan mengendarai mobil Jeep Rubicon ke tempat kerjanya. Hal tersebut lantas membuatnya disorot karena kendaraan itu tergolong sangat mewah, yakni dibanderol dengan harga paling murah Rp1,4 miliar.
Rubicon sendiri sebelumnya menjadi topik perbincangan hangat karena dipakai Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan yang merupakan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Sementara itu, setelah terlihat membawa mobil yang sama, profil dan harta kekayaan hakim M Nazir pun disorot.
Profil Hakim M Nazir
Tak banyak informasi mengenai M Nazir. Namun diketahui, ia merupakan hakim madya muda baru di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pangkat golongannya adalah pembina tingkat I, IV/B. Statusnya sebagai hakim baru, tetapi bisa membawa Rubicon tentu memicu tanda tanya.
Sebelum mengemban tugas di PN Medan, M Nazir sempat menjabat Wakil Ketua PN Binjai pada 2020. Selang satu tahun, tepatnya pada 2021, ia terpilih menjadi Ketua PN Lhokseumawe. Namun, jabatan itu berakhir pada April 2022 dan digantikan wakilnya, Baktiar.
Harta Kekayaan Hakim M Nazir
Di sisi lain, total harta kekayaannya pun menerima sorotan. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), M Nazir terakhir kali melaporkan harta periode 2021 sebesar Rp 4,6 miliar pada 27 Januari 2022 silam.
Asetnya yang paling banyak, yakni Rp 3,17 miliar adalah berupa tanah dan bangunan. Tercatat, ada tujuh tanah yang tersebar di Medan, Banda Aceh, Aceh Besar, Bireuen, Pidie, dan Pidie Jaya. Lalu, ia juga tercatat memiliki harta bergerak sebesar Rp 947 juta.
Harta bergerak itu berupa motor Honda Vario tahun 2015, Honda Scopy tahun 2018, dua unit mobil Honda CRV tahun 2017 dan 2019, dan mobil Agya tahun 2020. Sementara untuk mobil Jeep Rubicon yang ditumpakinya, tidak tercatat di LHKPN.
Baca Juga: Sandiaga Uno 'Gerah' Lihat Kelakuan Mario Dandy Naik Rubicon di Kawasan Terlarang Bromo
Menurut laporan itu, M Nazir juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp146 Juta. Ditambah adanya kas dan setara kas Rp172,2 juta serta harta lainnya senilai Rp 250 juta. Jika ditotal, harta kekayaannya mencapai Rp4.685.288.658 atau Rp4,6 miliar.
Disanksi PN Medan
Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo memastikan sudah memberikan teguran kepada M Nazir secara tertulis. Ia juga meminta agar Nazir tidak lagi mengendarai Rubicon, karena dapat menuai pandangan yang kurang baik di mata publik.
"Kami sudah mengingatkan yang bersangkutan. Saya sampaikan ke beliau kami lakukan teguran internal. Sudah kami ingatkan agar tidak memakai mobil tersebut," kata Victor.
"Karena kami tahu itu menyebabkan pandangan publik tidak bagus untuk seorang hakim. (Kepada M Nazir diberikan) teguran tertulis dan ada berita acaranya," lanjutnya.
Akui Rubicon Milik Temannya
Victor juga mengungkapkan bahwa Rubicon tersebut bukan milik M Nazir, melainkan pinjam dari temannya. Hakim itu juga mengaku bahwa mobilnya sedang diperbaiki di bengkel. Ia yang butuh kendaraan untuk bekerja, lantas meminjam milik temannya yang merupakan seorang pengusaha rental mobil.
"Yang bersangkutan (M Nazir) menjelaskan bahwa mobil yang beliau pakai itu adalah mobil temannya. Kebetulan mobil dia lagi diservis di bengkel, (karena) mobil biasa dipakainya baru kecelakaan. Teman dia itu usaha mobil di jalan komplek Bumi Seroja Ringroad, Medan," ujar Victor, dikutip Selasa (28/2/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno 'Gerah' Lihat Kelakuan Mario Dandy Naik Rubicon di Kawasan Terlarang Bromo
-
Hakim PN Medan Terciduk Bawa Mobil Rubicon ke Kantor, Mau Saingi Rafael Alun Nih?
-
Saktinya Rafael dan Mario Dandy, 'Tabrak' Aturan Bawa Rubicon ke Laut Pasir Bromo
-
Mengintip Garasi Koleksi Kendaraan Mewah Diduga Milik Rafael, Harga Fantastis!
-
Kompak Hedon! Mario Dandy Pamer Rubicon, Istri Rafael Pamer Koleksi Tas Mewah Harga Miliaran
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Intimidasi Tak Berhenti, Ini 7 Fakta Kronologi Ketua BEM UGM Dibuntuti Pria Misterius
-
Masjid Gedhe Kauman Siapkan 1.500 Takjil Setiap Hari, Gulai Kambing Jadi Menu Wajib Tiap Kamis
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari