Suara.com - Seorang hakim madya muda di PN Medan menjadi sorotan publik karena membawa tunggangan tak biasa ke kantor. Hakim bernama M Nazir itu mengendarai mobil Jeep Rubicon ke kantornya tempat bekerja.
Sontak aksi pamer kendaraan mewah tersebut langsung menjadi sorotan publik.
Tungganan mewah ini mengingatkan publik kepada eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang diperiksa KPK buntut kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus PP GP Ansor.
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani melalui akun Twitter miliknya ikut menyoroti kasus tersebut.
"Hasil ASN perlihatkan diri punya Rubicon dan Harley: teguran. Jawaban untuk teguran: dipinjami teman," tulis @arsul_sani seperti dikutip Suara.com, Selasa (28/2/2023).
Menanggapi kabar hakim membawa Rubicon ke kantor, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Victor Togi Rumahorbo mengaku sudah memberikan teguran tertulis kepada hakim M Nazir.
"Setelah apel tadi pagi kami memanggil yang bersangkutan. Saya sampaikan ke beliau kami lakukan teguran internal," kata Victor pada Senin (27/2/2023).
Victor mengaku sudah mendapatkan klarifikasi dari M Nazir terkait kepemilikan mobil Jeep Rubicon dengan harga fantastis itu. Menurut M Nazir, mobil tersebut bukan miliknya melainkan milik rekannya.
Ia mengklaim mobil miliknya sedang mogok sehingga harus meminjam mobil milik temannya. Mobil tersebut adalah mobil Rubicon.
Baca Juga: Kondisi David Membaik, Selebtwit Minta Kemenkeu Fasilitasi Perawatan di Singapura
"Yang bersangkutan menjelaskan mobil yang beliau pakai itu adalah mobil temannya. Sudah kami ingatkan agar tidak memakai atau meminjam lagi mobil tersebut," tegasnya.
Victor menegaskan, aksi hakim M Nazir itu bisa membuat pandangan publik terhadap sosok hakim menjadi tidak baik.
"Kami tahu itu menyebabkan pandangan publik tidak bagus untuk seorang hakim. Teguran tertulis dan ada berita acaranya," tegasnya.
Sementara itu, Humas PN Medan Immanuel Tarigan menjelaskan, mobil milik M Nazir sedang rusak sehingga diperbaiki di bengkel.
Terkait dengan mobil Rubicon yang tidak ada di LHKPN, ia menyebut Rubicon itu memang milik temannya. Beberapa mobil yang dilaporkan dalam LHKPN juga sudah dijual tersisa Honda CRV yang sedang berada di bengkel.
"Pada LHKPN tertera ada tiga mobil yang kepemilikannya dilaporkan. Setelah dilaporkan tidak lama setelah itu mobilnya dijual sisa mobil CRV sedang di bengkell. Dia jual mobil karena ada utang," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kondisi David Membaik, Selebtwit Minta Kemenkeu Fasilitasi Perawatan di Singapura
-
Masih Adakah Pegawai Pajak yang Bekerja Lurus dan Jujur? Ini Kata Sri Mulyani
-
KPK Kirim Surat Panggilan Rabu Besok, Tapi Rafael Alun Belum Konfirmasi
-
Sebut Menkeu Responsif Atas Kasus Anak Pegawai Pajak, Pengamat: Kekayaan Rafael Alun Tak Wajar
-
Antisosial Anak Pejabat, Salah Pola Asuh
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra