Suara.com - Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj meminta pihak kepolisian memproses hukum pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) jika memang terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David (17). Meskipun, AG masih berstatus anak di bawah umur.
"Kalau memang dia (AG) yang menyebabkan, yang memanggil, menelepon David, kemudian mengatur pertemuan, ya dia harus dihukum juga. Pokoknya saya ingin lihat polisi seperti apa menegakan hukum, saya ingin lihat," kata Said usai membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Said berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini secara tegas dan adil tanpa pandang bulu.
"Ada pengaruh enggak pejabat yang banyak uangnya sama orang biasa yang enggak ada uangnya. Coba bisa nggak polisi ngambil sikap tegas? katanya.
Sindir Ayah Mario
Dalam kesempatan itu, Said juga menyinggung mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak mampu mendidik anaknya Mario. Singgungan ini diberikan Said buntut penganiayaan keji yang dilakukan Mario kepada David.
"Saya juga heran di bumi pancasila ada perbuatan seperti itu, dan dilakukan oleh anak keluarga terdidik, elit, bukan biadab dan dari pedalaman," tutur Said.
Said menilai perilaku keji yang dilakukan Mario merupakan cerminan dari pola asuh orang tua yang salah.
"Bapaknya tidak urus atau salah urus. Tidak mendidik atau salah didik, dengan dijor dibiarkan dimanja dengan segala kemewahan, uangnya belum tentu halal," ujar Said.
Atas hal itu, Said Aqil mengingatkan Rafael Alun untuk hati-hati dalam mencari nafkah.
"Maka sekali lagi hati-hati mencari uang yang akan dimakan oleh anak istri. Kalau uangnya haram pasti anaknya nakal," tegasnya.
Dua Tersangka
Dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.
Adapun, dari hasil penyidikan terungkap bahwa Mario tidaknya hanya menganiaya David. Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.
Tag
Berita Terkait
-
'Kalau Uang Haram Pasti Anaknya Nakal' Nasihat Eks Ketum PBNU untuk Rafael Alun Agar Hati-Hati Mencari Nafkah
-
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Bakal Diperiksa KPK Rabu Besok!
-
CEK FAKTA: Ngemplang Pajak Rp 100 Miliar, Jokowi Seret Rafael Alun Trisambodo ke Penjara, Benarkah?
-
Meski Sudah Menyesal, Mario Dandy Tetap Tak Mau Berdamai dengan David Latumahina
-
Ternyata Ini Penyebab David Koma Setelah Dianiaya Mario Dandy
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?