Suara.com - Beredar kabar Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyeret pegawai Direktor Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo ke penjara gara-gara menunggak bayar pajak Rp 100 miliar.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun YouTube bernama Gerbang Politik pada Sabtu, 25 Februari 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video itu sedikitnya telah disaksikan 13 ribu kali.
Video itu tampak dilengkapi sampul atau thumbnail yang menarasikan seolah-olah bapak Mario Dandy Satrio itu telah menunggak pajak hingga mencapai Rp 100 miliar.
Adapun narasi yang diunggah akun Gerbang Politik dalam judul video sebagai berikut:
"Terbongkar !! Nunggak pajak sampe 100 Miliyar, Sri Mulyani dan Jokowi jebloskan Trisambodo ke penjara."
Sedangkan narasi yang tertulis dalam thumbnail adalah berikut ini:
"NUNGGAK PAJAK SAMPE 100 MILIYAR TEGAS SRI MULYANI SERET DIRJEN PAJAK TRISAMBODO KE PENJARA."
Lantas benarkah kabar tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Meski Sudah Menyesal, Mario Dandy Tetap Tak Mau Berdamai dengan David Latumahina
Berdasarkan penelusuran, kabar Sri Mulyani menyeret pegawainya, Rafael Alun Trisambodo, ke penjara karena tidak membayar bayak senilai Rp 100 miliar adalah tidak benar.
Faktanya, isi video itu sama sekali tidak memberikan informasi valid terkait Rafael Alun yang diseret Sri Mulyani ke penjara gegara mengemplang pajak sampai Rp 100 miliar.
Sebaliknya, isi video mengutip dari artikel dari Detiknews. Artikel itu membahas mengenai alasan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun dari jabatannya di DJP gegara ulah anaknya, Mario Dandy, yang melakukan penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor yang bernama David.
Dalam berita, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencopotan Rafael Alun dilakukan agar mempermudah pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengusut harta kekayaan Rafael, yang mencapai Rp 56 miliar.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Rafael Alun Trisambodo diseret ke penjara oleh Presiden Jokowi dan Sri Mulyani gegara mengemplang pajak hampir mencapai Rp 100 miliar adalah hoaks.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Penyebab David Koma Setelah Dianiaya Mario Dandy
-
Netizen Desak Kepolisian Jadikan Kekasih Mario Dandy sebagai Tersangka: Kalau Gak Disanksi Sosial
-
Mario Dandy Pamer Rubicon, Deddy Corbuzier Seret Nama Putri Tanjung, Kenapa?
-
Status Agnes Pacar Mario Dandy Belum Jadi Tersangka, Ternyata Karena Hal Ini
-
Nah Lho! Transaksi Aneh di Keuangan Pejabat Pajak Rafael Alun Dianggap KPK Jadi Pintu Pembuka Penelusuran Korupsi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai