Suara.com - Beredar kabar Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyeret pegawai Direktor Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo ke penjara gara-gara menunggak bayar pajak Rp 100 miliar.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun YouTube bernama Gerbang Politik pada Sabtu, 25 Februari 2023. Hingga berita ini dipublikasikan, video itu sedikitnya telah disaksikan 13 ribu kali.
Video itu tampak dilengkapi sampul atau thumbnail yang menarasikan seolah-olah bapak Mario Dandy Satrio itu telah menunggak pajak hingga mencapai Rp 100 miliar.
Adapun narasi yang diunggah akun Gerbang Politik dalam judul video sebagai berikut:
"Terbongkar !! Nunggak pajak sampe 100 Miliyar, Sri Mulyani dan Jokowi jebloskan Trisambodo ke penjara."
Sedangkan narasi yang tertulis dalam thumbnail adalah berikut ini:
"NUNGGAK PAJAK SAMPE 100 MILIYAR TEGAS SRI MULYANI SERET DIRJEN PAJAK TRISAMBODO KE PENJARA."
Lantas benarkah kabar tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Meski Sudah Menyesal, Mario Dandy Tetap Tak Mau Berdamai dengan David Latumahina
Berdasarkan penelusuran, kabar Sri Mulyani menyeret pegawainya, Rafael Alun Trisambodo, ke penjara karena tidak membayar bayak senilai Rp 100 miliar adalah tidak benar.
Faktanya, isi video itu sama sekali tidak memberikan informasi valid terkait Rafael Alun yang diseret Sri Mulyani ke penjara gegara mengemplang pajak sampai Rp 100 miliar.
Sebaliknya, isi video mengutip dari artikel dari Detiknews. Artikel itu membahas mengenai alasan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun dari jabatannya di DJP gegara ulah anaknya, Mario Dandy, yang melakukan penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor yang bernama David.
Dalam berita, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencopotan Rafael Alun dilakukan agar mempermudah pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengusut harta kekayaan Rafael, yang mencapai Rp 56 miliar.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Rafael Alun Trisambodo diseret ke penjara oleh Presiden Jokowi dan Sri Mulyani gegara mengemplang pajak hampir mencapai Rp 100 miliar adalah hoaks.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Penyebab David Koma Setelah Dianiaya Mario Dandy
-
Netizen Desak Kepolisian Jadikan Kekasih Mario Dandy sebagai Tersangka: Kalau Gak Disanksi Sosial
-
Mario Dandy Pamer Rubicon, Deddy Corbuzier Seret Nama Putri Tanjung, Kenapa?
-
Status Agnes Pacar Mario Dandy Belum Jadi Tersangka, Ternyata Karena Hal Ini
-
Nah Lho! Transaksi Aneh di Keuangan Pejabat Pajak Rafael Alun Dianggap KPK Jadi Pintu Pembuka Penelusuran Korupsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra