Suara.com - Sebentar lagi bulan suci Ramadhan akan kembali hadir. Jelang Ramadhan 2023, ada baiknya jika kita mengingat kembali bacaan niat puasa dan waktu yang tepat mengamalkannya. Tahukah kalian niat puasa ramadhan dibaca kapan, sebelum makan sahur atau setelahnya?
Kenapa hal ini penting? Sebab, membaca niat puasa Ramadhan termasuk dalam salah satu syarat sah pelaksanaan puasa. Berikut ini penjelasan tentang niat puasa Ramadhan dibaca kapan. Apakah sebelum atau sesudah makan sahur?
Niat Puasa Ramadhan Dibaca Kapan?
Dilansir dari laman resmi Baznas, niat puasa Ramadhan dianjurkan untuk dibaca setiap malam hari atau ketika melaksanakan sahur sebelum memasuki waktu subuh.
Apabila niat puasa Ramadhan dilafalkan di luar waktu tersebut, maka puasa dapat dianggap tidak sah.
Dalam haditsnya, Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa puasa tanpa niat di malam harinya dianggap tidak sah:
"Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya", (HR Ad-Daru Quthni dan Al- Baihaqi).
Dari hadist di atas, maka dapat disimpulkan bahwa jika seseorang tidak membaca niat puasa Ramadhan di malam hari hingga memasuki subuh, maka ia harus mengganti puasanya selain di bulan Ramadhan karena puasanya tidak sah.
Terkecuali bagi orang-orang yang tidak membaca niat puasa Ramadhan karena utzur, seperti lupa atau tertidur hingga memasuki waktu subuh, maka ia tetap dapat menjalankan puasanya meskipun tidak membaca niat puasa Ramadhan sebelumnya.
Baca Juga: Puasa 2023 Mulai Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini!
Selain itu, anjuran untuk membaca doa buka puasa Ramadhan juga disebut Rasulullah SAW sebagai waktu yang istijabah. Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya:
"Ada tiga doa yang tidak tertolak, yaitu doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzalimi", (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban).
Bagaimana Bacaan Niat Puasa Ramadhan?
Menurut Imam Ghazali dalam Ihya Ulumiddin 2, membaca niat pada malam sebelum melakukan puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Berikut ini adalah bacaan niatnya:
"Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhani hadzihis sanati lillahi ta'ala", yang artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."
Jumhur ulama mensyariatkan pengulangan niat sesuai dengan jumlah hari, yang artinya niat dalam puasa Ramadhan tetap harus dibaca setiap harinya karena dianggap ibadah satu hari tidak berkaitan dengan ibadah hari setelahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi