Suara.com - Terdakwa kasus penilapan barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa mengaku kenal dengan Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu di sebuah tempat spa di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat.
Hal itu diungkapkan Teddy saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain, yakni Linda dan AKPB Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023).
Pengakuan tersebut bermula saat Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih menanyakan ikhwal hubungan Teddy dengan AKBP Dody dan Linda kepada Teddy.
Dalam sidang, Teddy yang mengenakan kemeja batik lengan panjang bermotif wayang tersebut mengungkapkan, mengenal Dody sebagai bekas anak buahnya saat berdinas di Polda Sumatra Barat.
Dody saat itu berdinas sebagai Kapolres Bukittinggi, sementara Teddy merupakan Kapolda Sumbar
"Ketika itu saudara Kapolda, Dody sebagai apa?" tanya Hakim Jon kepada Teddy di persidangan.
"Kapolres Bukittinggi lalu mutasi ke Kepala Biro Pengadaan dan Logistik Polda Sumbar," jawab Teddy.
Jon Saragih lantas mengajukan pertanyaan lanjutan, bagaimana dirinya bisa mengenal Linda alias Anita Cepu.
Teddy kemudian menyebut jika ia sudah mengenal Linda sejak 2005 silam, saat itu perkenalan mereka berawal dari tempat spa.
"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di Universitas Indonesia (UI) saya dan temen-temen saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic, Pecenongan. Bertemu sama Linda sebagai resepsionis di tempat spa itu," ucap Teddy.
Setahun berselang, Teddy mengaku juga berkenalan dengan suami Linda. Perkenalan itu berlandaskan bisnis barang-barang antik.
"2007 tidak ada komunikasi saya sespim dan tour of area, sampai 2019 saudara Anita (Linda) kembali menghubungi saya untuk urusan informasi penyelundupan narkotika. Kemudian 2019 bulan Oktober itu karena informasinya tidak valid tidak ada komunikasi lagi," beber Teddy.
Kemudian saat tahun 2022, Linda kembali menghubungi Teddy, terkait penjualan pusaka di Brunei Darussalam.
"Yang bersangkutan masih ingin menawarkan projek penjualan pusaka ke Raja Brunei Darusalam," ucapnya.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.
Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Kembali Disidang Hari Ini, AKBP Doddy Bongkar Sifat Irjen Teddy Minahasa: Beliau Pendendam, Saya Hampir Depresi!
-
Begini Cara Komunikasi Anita Cepu dengan Teddy Minahasa Edarkan Sabu, Pakai Kode 'Sembako dari Padang'
-
Buka-bukaan, Anita Cepu Ngaku Agen dan Informan Banyak Polisi
-
Anita Cepu Ngaku Kenal Teddy Minahasa Sejak 2013, Saat Jadi JRO di Hotel Classic
-
Terbongkar! Ternyata Ini Arti Kode 'Sembako dari Padang' dari Linda ke Teddy Minahasa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang